Ditawari Bulan Madu, Pasangan Pengantin asal Kuningan Pilih Kambing

Ditawari Bulan Madu, Pasangan Pengantin asal Kuningan Pilih Kambing

Pasangan pengantin menolak voucher bulan madu karena kambing di rumahnya tidak ada yang ngurus. Tawaran Bupati Kuningan itu ditolaknya.-Radar Kuningan-

BACA JUGA:Gedung Jadul Berusia Ratusan Tahun di Pusat Majalengka, Dulu Tempat Tinggal Menir JJ Meider

Akhirnya bupati mengalah. Dan sebagai bentuk kenang-kenangan, Bupati Acep menyerahkan bingkisan sembako dan sarung.

"Bapak-bapak, sarung dari saya ini ukurannya besar. Nanti di rumah, bapak-bapak bisa satu sarung sama istri," kata Bupati Kuningan.

H Acep berharap, biskisan yang diberikannya itu bisa digunakan dengan baik dan bermanfaat.

"Manfaatkan sarung ini sebaik-baiknya demi generasi mendatang," kata Bupati Acep seraya tersenyum.

BACA JUGA:Hanya Malaysia yang Mampu, Hasil Lengkap Kualifikasi Piala Dunia 2026

Acara resepsi itsbat nikah berlangsung di Pendopo Pemkab Kuningan, Kamis 16 November 2023.

Diikuti 48 pasangan pengantin beragam usia. Para pengantin tersebut berasal dari 20 kecamatan tersebar di Kabupaten Kuningan.

Saat menuju lokasi resepsi, pasangan pengantin dengan busana terbaiknya sempat diarak dari depan gedung Setda sampai Pendopo diiringi genjring. 

Kehadiran para pengantin tersebut, disambut Bupati Kuningan, H Acep Purnama, Sekda H Dian Rachmat Yanuar dan Ketua LKKS Kuningan, Hj Ika Purnama, dan Kepala Disdukcapil Kuningan, Yudi Nugraha.

BACA JUGA:Pengusaha Cirebon Lelang Vespa Kesayangan Demi Palestina, Bukan Harga Rp5 Juta, Laku Rp55 Juta

Pasangan pengantin termuda berusia kurang dari 20 tahun berasal dari Kecamatan Pancalang dan tertua dari Kecamatan Garawangi berusia 66 tahun. 

Puluhan pasangan pengantin ini mengikuti resepsi pernikahan setelah sehari sebelumnya melakukan ijab kabul ulang di Gedung Kuningan Islamic Center (KIC). 

Pasangan nikah itsbat ini menerima legalitas formal pernikahan dari pemerintah. Yaitu buku akta nikah dari kantor kementerian agama, serta dokumen kependudukan.

Seperti kartu keluarga, kartu tanda penduduk, akta lahir anak dan kartu identitas anak dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: