Firli Bahuri Angkat Bicara, Soal Dugaan Pemerasan SYL: Tidak Ada Kegiatan Memeras, Gratifikasi dan Suap

Firli Bahuri Angkat Bicara, Soal Dugaan Pemerasan SYL: Tidak Ada Kegiatan Memeras, Gratifikasi dan Suap

Firli Bahuri-KPK-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Pasca menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis 16 November 2023, Ketua Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya angkat bicara.

Dalam keterangan tertulisnya, Firli membantah melakukan pemerasan atau menerima suap maupun gratifikasi dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap," ujar Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Jumat 17 November 2023.

Firli menjelaskan bahwa ketika ada penggeledahan di rumahnya itu tidak ada barang bukti yang diamankan terkait dugaan pemerasan terhadap SYL.

BACA JUGA:Berkat Program English for Ulama, 4 Pendakwah Asal Jabar Syiarkan Islam di Inggris

"Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 sampai dengan 2023," kata dia.

Firli juga mengatakan tidak pernah bersikap mangkir dari pemanggilan Penyidik Polda Metropolitan Jakarta Raya (PMJ) karena semua disampaikan secara komunikatif dan informatif. Ia juga selalu berada di wilayah hukum Indonesia.

"Saya Firli Bahuri telah menyerahkan LHKPN sebagaimana permintaan Penyidik PMJ melalui Biro hukum KPK," lanjutnya.

Ia juga menyatakan akan selalu kooperatif bersama dengan pimpinan KPK yang lain untuk kebutuhan penegakan hukum. Sehingga, kasus dugaan pemerasan tersebut bisa diselesaikan dengan baik.

BACA JUGA:Sejak 21 September 2023, Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

"Saya dalam status sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum, meminta segera terbitnya keadilan tersebut, karena menunda keadilan adalah ketidakadilan," ungkap Firli.

Selain itu, Firli Bahuri mengaku Polda Metro Jaya telah menyita beberapa barang dari kediamannya di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, 26 Oktober 2023 lalu.

Adapun sejumlah barang yang disita tersebut yaitu kunci dan gembok pintu gerbang, dompet, dan kunci mobil.

"Bahwa pada 26 Oktober 2023, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, di Bekasi, namun tidak ada barang yang disita.”

BACA JUGA:Pelayanan Publik di Kota Cirebon Dapat Apresiasi dari Ombudsman RI

“Sedangkan di rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan, terdapat tiga barang yang disita, berupa Kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless," katanya.

Rumah Kertanegara Nomor 46, Jakarta Pusat, digeledah penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Oktober 2023 lalu. Rumah itu disewa Firli sebagai tempat rehatnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase