Kerugian Tidak Hanya Uang, Korban Arisan Online Sampai Alami Keguguran

Kerugian Tidak Hanya Uang, Korban Arisan Online Sampai Alami Keguguran

Persidangan dugaan penipuan arisan online yang diduga bodong di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Kamis 16 Novembe 2023.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Korban arisan online yang diduga bodong, tidak hanya kehilangan uang, namun juga mengalami keguguran imbas kasus tersebut.

Korban arisan online tersebut tidak hanya mengalami kerugian secara materi, namun juga psikis mereka jadi terganggu.

Seperti dialami Dara (29), warga Kota Cirebon itu harus keguguran akibat penipuan yang dialaminya.

Hal tersebut diungkapkan Dara kepada radarcirebon.com, ketika mengikuti persidangan kasus dugaan penipuan arisan online di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Kamis 16 November 2023.

BACA JUGA:Arisan Online Tipu Ratusan Orang, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Dara saat itu hadir menjadi saksi korban penipuan, dengan terdakwa CDS selaku pemilik arisan online.

Dalam persidangan tersebut, Dara menginginkan terdakwa masuk penjara dan dapat hukuman setimpal. 

Dimana permintaan Dara itu, menjadi keinginan korban lainnya dari arisan online yang dikelola CDS ini.

Sebelum masuk persidangan, Dara dan korban lainnya minta uang mereka dikembalikan, namun CDS tidak merespon.

BACA JUGA: 5 Rekomendasi Tempat Glamping di Ciwidey, Memadukan Kesenangan & Kemewahan Dalam Berkemah

"Karena tidak ada itikad baik dari CDS untuk mengembalikan uang kami dan dia hanya janji-janji saja, maka kami lakukan proses hukum ini," ucap Dara.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan orang diduga menjadi korban arisan online yang diduga bodong. Total kerugian ditaksir lebih dari Rp1 miliar.

Arisan online yang diduga bodong tersebut, dikelola oleh seorang perempuan inisial CDS asal Kota Cirebon yang berdomisili di Kota Bandung.

Kasus arisan online bodong ini, sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Kota Cirebon. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: