Inilah Sosok Debora Aritonang, Diduga Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay, Ternyata Seorang…
Coldplay konser di Jakarta.--
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Beredar sebuah informasi yang viral di media sosial perihal adanya dugaan penipuan tiket konser Coldplay yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan bernama Ghisca Debora Aritonang.
Dalam unggahan di media sosial X (Twitter) dengan nama pengguna @__aqshal dikatakan bahwa adanya dugaan Penipuan oleh yang bersangkutan dengan nilai kerugian mencapai Rp 15 miliar.
“Hidup lagi cape-capenya, dapet kabar ade sendiri kena tipu tiket Coldplay … turns out the lady who’s behind it has successfully scammed about Rp15.000.000.000. juara sih lo, Ghisca Debora Aritonang,” tulis akun tersebut, dikutip Sabtu 18 Novemver 2023.
Sosok Ghisca Denora Aritonang mendadak menjadi sorotan publik saat gaung konser Coldplay di Jakarta beberapa hari lalu.
BACA JUGA:Kepala Franco Morbidelli Dipukul Saat Latihan Bebas, FIM Beri Denda Rp168 Juta ke Aliex Espargaro
Bagaimana tidak, sosok perempuan 19 tahun ini ternyata banyak dilaporkan para pembeli tiket konser Coldplay yang tak kunjung diadakan hingga pertunjukan berlangsung.
Berdasarkan keluhan korban penipuan Ghisca Debora, banyak reseller tiket ataupun penonton yang merugi hingga mencapai belasan miliar.
Usut punya usut, ternyata Ghisca merupakan mahasiswa Universitas Trisakti, Jakarta. Sosok perempuan ini banyak dikuliti netizen di X.
Berdasarkan informasi yang ditelusuri pada laman https://pddikti.kemdikbud.go.id/, nama Ghisca Debora Aritonang merupakan mahasiswi Fakultas Ekonomi, program studi Manajemen, Universitas Trisakti.
BACA JUGA:Tertangkap Kamera Hadiri Acara Penggalangan Dana untuk Tentara Israel, Mike Tyson Buat Klarifikasi
Konon wanita yang disebut sudah menyandang status tersangka kasus penipuan tiket Coldplay itu terdaftar masuk pada 2022 lalu.
Hal ini turut diamini Kepala Humas Universitas Trisakti, Dewi Priandini. Dewi membenarkan bahwa Ghisca memang terdaftar sebagai mahasiswa manajemen Trisakti angkatan 2022.
Dewi mengatakan, Ghisca merupakan mahasiswa yang jarang masuk kelas untuk mengikuti perkuliahan. Sehingga status kemahasiswaan Ghisca dinyatakan tidak aktif saat ini.
"Benar, terduga ini mahasiswi di Trisakti. Ia terdaftar pada sementer ganjil 2022, tapi sampai sekarang ia sudah gak aktif karena jarang masuk," kata Dewi, saat ditemui awak media, di Trisakti, Jumat 17 November 2023 kemarin.
BACA JUGA:Pasca Kecelakaan, Bangkai Super Tucano Belum Dievakuasi
Dewi mengatakan, sejak masuk menjadi mahasiswi di Trisakti, Ghisca kerap kali bolos sehingga ada beberapa mata kuliahnya yang tidak lulus.
Kemudian saat memasuki sementer genap 2022, lanjut Dewi, Ghisca masih melakukan hal sama, yakni sering tidak masuk kelas sehingga nilai akademiknya pun berantakan.
Bahkan di semester ganjil tahun 2023 atau semester 3, Ghisca diketahui tidak mengisi kartu rencana studi (KRS) untuk melanjutkan studinya di Kampus Reformasi itu. Sehingga pada semester ini, KRS milik Ghisca tidak terinput dan diblokir otomatis oleh sistem.
“Kami sudah mencoba menghubungi dia untuk pengisian KRS, sebelum ada kasus ini tapi dia gak ada respons,” kata Dewi.
Disinggung soal kasus yang menjerat mahasiswanya, Dewi menyebut pihak Trisakti berlepas diri karena kasus itu murni tanggung jawab pelaku. Dewi menyerahkan seluruhnya
"Silahkan aparat kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut. Trisakti tidak mentolerir segala bentuk tindak pidana," ucapnya.
Seperti diketahui, nama Ghisca Debora Aritonang mencuat lantaran disebut-sebut sebagai dalang penipuan tiket Coldplay yang mengakibatkan 400 orang gagal menonton pada 15 November 2023 kemarin.
Tak sedikit calon penonton yang tergiur dengan iming-iming tiket bayangan dari Ghisca. Bahkan, Ghisca disebut membawa kabur uang hingga mencapai Rp 15 miliar dari calon pembelinya.
Modus yang digunakan Ghisca dengan cara merotasi 100 tiket yang dimilikinya seakan-akan menjadi 8.000 tiket.
Namun pada hari H konser, tiket yang dijanjikan kepada para penggemar tidak kunjung ada.
Bahkan, uang hasil kejahatan tersebut diduga dibawa lari dan dipindahkan ke sebuah bank di Belanda. Dugaan tindakan pencucian uang itu bertujuan agar dana tersebut tak bisa dibawa kembali ke Indonesia.
Terkait dengan hal itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengimbau kepada pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan polisi.
BACA JUGA:Menikmati Final DBL Jakarta di Indonesia Arena Serasa Nonton Piala Dunia
“Silahkan dilaporkan ke Polres terdekat atau Polda atas dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Ade Safri, Sabtu 18 November 2023.
Lebih lanjut, Ade Safri menambahkan kepada pihak yang melapor untuk membawa dan menyertakan bukti-bukti yang ada dan berkaitan untuk menyertai laporan polisi itu.
Nantinya, kata Ade Safri, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan tindak pidana itu untuk diusut lebih jauh.
“Untuk kemudian ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan dan penyidikan oleh Polri,” ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase