Pemekaran Cirebon Timur Terkendala Luas Wilayah? Begini Nasibnya
DPRD Kabupaten Cirebon gelar rapat Paripurna tentang persetujuan DOB Cirebon Timur..-Radar Cirebon-
BACA JUGA:Bupati Imron: Memayu Buyut Trsumi Harus Terus Dilestarikan
Yadi menjelaskan, ketika hasil ekspos sudah diterima, langkah berikutnya adalah persetujuan oleh DPRD Kabupaten Cirebon melalui rapat paripurna.
“Ketika sudah disetujui DPRD, kemudian diajukan ke Gubernur Jawa Barat," katanya.
Kaitan bisa dimekarkan atau tidak dengan jumlah rill luas wilayah Kabupaten Cirebon Timur menjadi DOB, Yadi kembali menegaskan bahwa itu bukan kewenangannya untuk menjawab.
“Itu nanti hasil kajian yang akan menjawab. Kita punya waktu November dan Desember. Tapi kalau kajian itu selesai di November ini, di Desember sudah ekspos," ungkapnya.
BACA JUGA:Dishub - ASC Galang Dana untuk Palestina
Yang jelas, menurut Yadi, dari sisi pemerintah daerah, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk rencana Cirebon Timur menjadi DOB.
Mulai dari penganggaran untuk melakukan pengkajian, melakukan kajian oleh tim pengkaji dan lain sebagainya.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan dewan. Ya itu proses selanjutnya tinggal menunggu hasil kajian itu. Kalau untuk jumlah kecamatan dan penduduk memenuhi untuk Cirebon Timur menjadi DOB," tandasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: