Bahasan Raperda Disabilitas Sudah Masuk Tahap Akhir

Bahasan Raperda Disabilitas Sudah Masuk Tahap Akhir

KUNJUNGAN KERJA: Pansus IV DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Surabaya dan DPRD Kabupaten Gresik, belum lama ini.-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Raperda Disabilitas atau Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas, pembahasannya sudah masuk tahap akhir. Tinggal melengkapi saja. Diprediksi, akhir tahun nanti, sudah bisa disahkan.

Tapi, saat ini belum bisa ditetapkan menjadi Perda, masih perlu penggodokan matang. Makanya, Pansus-nya berkunjung ke DPRD Kota Surabaya dan DPRD Kabupaten Gresik, beberapa waktu lalu.

Kedua daerah tersebut disasar sebagai upaya melengkapi formulasi penyusunan Raperda, sebelum disahkan nantinya. Disana, (Gresik dan Surabaya, red) sudah sejak lama memiliki Perda disabilitas.
Anggota Pansus Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas, Dr Hj Hanifah MA menjelaskan, penekanan dari bahasan Raperda ini, agar pemerintah bisa memberikan perhatian lebih kepada para penyintas.

Memberikan pelatihan-pelatihan khusus, dengan menggali SDM-nya agar bisa mandiri. Dan menumbuhkan jiwa entrepreneur kepada mereka.  

BACA JUGA:Antisipasi Banjir, Ini yang Dilakukan Pemkot Cirebon

BACA JUGA:Terbanyak di Asia Tenggara! PLN Resmikan 21 Unit Green Hydrogen Plant, Mampu Produksi Hingga 199 Ton Hidrogen

“Jadi pemerintah bukan hanya menyediakan sarana untuk pelatihan saja. Tapi juga harus menjamin, pasarnya. Memasarkan produk yang telah mereka hasilkan nantinya,” kata Hanifah.

Pasalnya, para penyintas yang ada, sebenarnya sudah ada yang memiliki potensi. Bunda Ohan--begitu akrab disapa mencontohkan, di wilayah Gegesik misalnya, ada penyintas disabilitas yang telah memiliki banyak karya. Seni lukis tepatnya. Namanya, Kusdiono.  

“Karya seni lukisnya banyak. Bagus-bagus. Tapi, dia hanya bisa membuat. Tidak bisa memasarkan. Coba kalau misalkan itu semua ditampung sama pemda. Dibuatkan gerainya, atau misalkan bulan ini bikin lukisan apa untuk dinas apa,” katanya.

Melalui raperda ini, diharapkan pemerintah bisa memfasilitasi mereka. Agar mandiri. Caranya, dengan memperbanyak pelatihan keterampilan kepada mereka. Kemudian dibantu proses pemasarannya. Sehingga penyintas pun bisa produktif.

BACA JUGA:Pemekaran Cirebon Timur Lama di Dewan, FCTM: Bupati Sudah Oke

BACA JUGA:Tempat Wisata Gratis di Kota Cirebon Cocok untuk Keluarga, Aman untuk Anak-anak

“Memproduktifkan mereka, agar masa depannya bisa mandiri. Dengan hasil jerih payahnya sendiri. Tidak lagi memiliki ketergantungan kepada pemerintah,” pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: