Pemekaran Cirebon Timur: Rapim DRPD Batal, Jimus Menyinggung Kata-kata 'Tidak Jelas'

Pemekaran Cirebon Timur: Rapim DRPD Batal, Jimus Menyinggung Kata-kata 'Tidak Jelas'

H Mustofa, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, menyampaikan rapim soal Cirebon Timur batal dilaksanakan.-Samsul Huda-Radar Cirebon

Pemekaran Cirebon Timur: Rapim DRPD Batal, Jimus Sebut Tidak Jelas 

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Rapat pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon membahas soal pemekaran Cirebon Timur batal digelar.

Seharusnya, rapat pimpinan dan ketua fraksi DPRD Kabupaten Cirebon itu digelar pada Selasa pagi, 21 November 2023.

Namun, hingga siang hari tidak ada kabar. Padahal beberapa pimpinan dan fraksi DPRD Kabupaten Cirebon sudah hadir sejak pukul 09.00 WIB.

Rencana pemekaran Cirebon Timur pun menemui jalan terjal. Tidak heran isu tidak layak dimekarkan pun mencuat.

BACA JUGA:Kisah Warga Kuningan Keracunan Jamur Hutan, Total 10 Korban, 1 Meninggal Dunia

BACA JUGA:10 Warga Kuningan Keracunan Jamur Hutan, Kenali Ciri-ciri Jamur Beracun yang Harus Dihindari

Apalagi, sampai saat ini surat permohonan Bupati Cirebon meminta rapat paripurna persetujuan bersama Daerah Otonomi Baru atau DOB belum ditanggapi oleh DPRD. 

Bahkan, rapat koordinasi pimpinan dan ketua fraksi di DPRD Kabupaten Cirebon, pada Selasa pagi (21/11/2023), batal dilaksanakan.

Padahal, sejumlah fraksi dan pimpinan DPRD menunggu sejak pukul 09.00 hingga 14.00 siang. Tapi tidak ada kabar. 

“Saya sampai tidak ikut kunjungan kerja karena berkaitan dengan surat bupati terkait permintaan rapat paripurna persetujuan bersama DOB," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH, kemarin. 

BACA JUGA:Libur Nataru 2023-2024 Bertepatan dengan Kampanye Pemilu, Korlantas Polri Amankan 27.037 Lokasi

Menurut Jimus -- sapaan akrabnya -- surat undangan dari ketua DPRD melalui sekretariat fraksi untuk menghadiri rapat pimpinan tersebut diterima secara mendadak.

Surat itu baru diterima Jimur pada Senin malam (20/11/2023). Meski demikian, dia datang sesuai jadwal yang tertera dalam surat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: