MANTAP! UMK Kabupaten Majalengka Tahun 2024 Naik Rp300 Ribu, Totalnya Jadi Segini

MANTAP! UMK Kabupaten Majalengka Tahun 2024 Naik Rp300 Ribu, Totalnya Jadi Segini

Buruh di Majalengka unjuk rasa mengawal rapat pleno penetapan kenaikan UMK tahun 2024. Foto:-Baehaqi-Radar Majalengka

MANTAP! UMK Kabupaten Majalengka Tahun 2024 Naik Rp300 Ribu, Totalnya Jadi Segini

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Rapat pleno penetapan UMK Kabupaten Majalangka Tahun 2024 dikawal ratusan buruh.

Ratusan buruh tersebut mengepung Gedung Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Majalengka di Jalan Gerakan Koperasi, Kamis (23/11/2023).

Pada saat yang bersamaan di gedung tersebut dilsakanakan rapat pleno penetapan UMK Kabupaten Majalengka tahun 2024.

Para buruh membawa bendera serikat pekerja masing-masing dengan berbagai ukuran. Mereka juga sempat melakukan orasi dengan pengeras suara.

BACA JUGA:Klasemen Liga 1 Terbaru: Persib Turun ke Peringkat 3 Sebelum Jumpa Dewa United

BACA JUGA:Perawatan Gigi di Rumah, 2 Menit Langsung Putih Bersih Pakai Bahan yang Ada di Dapur

Ratusan buruh ini memenuhi Jalan Gerakan Koperasi, persis di depan gedung KPRI Kabupaten Majalengka sehingga tidak bisa dilintasi pengendara.

Arus kendaraan di sepanjang ruas jalan menuju kompleks perkantoran Pemkab Majalengka itu pun ditutup. 

Dalam aksi tersebut, para buruh menuntut Depekab Majalengka menetapkan kenaikan upah yang layak pada tahun depan sesuai survei kehidupan hidup layak (KHL).

Selain itu, mereka juga menolak penetapan kenaikan UMK 2024 menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, karena dinilai merugikan para buruh.

BACA JUGA:Cara Membersihkan Karang Gigi di Rumah, 4 Bahan Alami Ini Bisa Digunakan, Dijamin Cling Kembali

Diketahui, rapat pleno Depekab Majalengka yang melibatkan Apindo hingga perwakilan serikat pekerja tersebut telah dimulai dan berlangsung secara tertutup.

Ratusan petugas gabungan dari Polres Majalengka, Kodim 0617/Majalengka, Satpol PP, Brimob, dan lainnya juga terlihat bersiaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: