Presiden Jokowi Hari Ini Lantik KSAD, Menantu LBP Kandidat Kuat
Letjen TNI Maruli Simanjuntak menjadi kandidat kuat pengisi kekosonhan jabatan KSAD pasca Jenderal TNI Agus Subiyanto dilantik jadi Panglima TNI.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Kekosongan jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang ditinggalkan Jenderal TNI Agus Subiyanto, hari ini Rabu 29 November 2023 bakal terisi.
Dijadwalkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik KSAD yang baru baru di Istana Negara, Jakarta pukul 14.00 WIB.
Perlu diketahui, KSAD yang lama, yakni Jenderal TNI Agus Subiyanto saat ini sudah menjabat sebagai panglima TNI.
BACA JUGA:Data Pemilih Pemilu 2024 Diduga Dibobol Jimbo, KPU Segera Lakukan Ini
BACA JUGA:Tragis! Hasil Putusan Pimpinan KPK, Firli Bahuri Tidak Dapat Berikan Bantuan Hukum
"Hari ini, tepatnya Rabu, 29 November 2023, pukul 14.00 WIB, dijadwalkan pelantikan kepala Staf TNI Angkatan Darat oleh Presiden (Jokowi) di Istana Negara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, dilansir dari Antara, Rabu 29 November 2023.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, juga menyampaikan hal serupa.
"Ya. Insya Allah (pelantikan Rabu) siang," kata Meutya Hafid.
BACA JUGA:Jangan Salah! Begini Cara Bedakan Gejala Serangan Jantung dan Maag atau Tukak Lambung
Kendati akan ada pelantikan, Namun, kedua narasumber tidak menyebutkan siapa sosok yang akan dilantik menjadi KSAD yang baru ini.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, nama yang akan mengisi kursi KSAD adalah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak.
Meutya meminta publik menunggu siapa yang akan ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengisi posisi KSAD pada pelantikan hari ini.
BACA JUGA:Hasil Kualifikasi Liga Champions 2023-2024 Grup E: Atletico Madrid dan Lazio Melaju ke 16 Besar
Dalam kesempatan terpisah Presiden Jokowi mengisyaratkan bahwa yang akan mengisi kekosongan KSAD adalah Letjen TNI Maruli Simanjuntak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase