Anggota Polri Harus Netral, Jika Tidak Lapor Propam Saja

Anggota Polri Harus Netral, Jika Tidak Lapor Propam Saja

Logo Polri--

Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023. Selanjutnya, Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 4/I/ HUM.3.4.5/ 2023/ Pensat tentang Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase