Dugaan KPU Diintervensi, Format Debat Capres-Cawapres Terjadi Perubahan

Dugaan KPU Diintervensi, Format Debat Capres-Cawapres Terjadi Perubahan

Ilustrasi. Pemilu 2024.-Dok-radarcirebon.com

BACA JUGA:Polisi Juga Amankan 9 Pelaku Curas, 11 Unit Sepeda Motor dan Sajam Jadi Barang Bukti

"Publik makin yakinlah team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim kepada wartawan, Kamis 30 November 2023.

Semula, debat kandidat Capres 2024 bakal dilaksanakan lima kali dengan format 2 kali khusus capres, 1 kali khusus cawapres, dan 2 kali bersamaan. 

Namun, KPU mengubah format debat kandidat yang bakal dilaksanakan lima kali menjadi debat yang dihadiri bersamaan oleh seluruh pasangan capres-cawapres.

Sementara itu, dihilangkannya debat khusus cawapres, tidak dipermasalahkan oleh salah satu cawapres Mahfud MD.

BACA JUGA:Warga Indramayu Tertipu Seleksi Bintara Polri, Tiga Ratus Juta Lenyap

Cawapres nomor urut 3 ini menyatakan siap dengan format apa pun. Dirinya mengikuti ketentuan yang telah dibuat oleh KPU sebagai pihak penyelenggara.

"Saya siap debat khusus maupun tidak khusus, namanya calon pemimpin harus siap," kata Mahfud MD, Jumat 1 Desember 2023.

Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Republik Indonesia soal apakah akan ada sesi debat khusus cawapres atau tidak. 

"Kalau ditiadakan atau tidak diadakan, ya, terserah KPU saja. Kan, mereka yang atur," ucapnya.

BACA JUGA:Guru Penggerak Mesti Terdepan Mewujudkan Kualitas Pendidikan

Adapun jadwal debat perdana Capres-Cawapres digelar 12 Desember di kantor KPU RI. 

Debat kedua dijadwalkan pada 22 Desember 2023, debat ketiga 7 Januari 2024, debat keempat 21 Januari 2024, dan debat terakhir 4 Februari 2024.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: