Cegah Konflik SARA Pasca Insiden di Bitung, Ormas Islam, LSM dan OKP di Kota Cirebon Datangi Kesbangpol
Pimpinan ormas Islam, LSM serta OKP Kota Cirebon mendatangi kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Jl KS Tubun, Kota Cirebon, Selasa 5 Desember 2023.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pasca kerusuhan di Bitung, Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh Laskar adat Manguni terhadap umat Islam Pro Palestina pada beberapa waktu lalu, hingga kini masih menuai kecamanan.
Di Kota Cirebon, sejumlah pimpinan ormas Islam, LSM serta OKP mendatangi kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Jl KS Tubun, Kota Cirebon, Selasa 5 Desember 2023.
Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala Kesbangpol Kota Cirebon Buntoro dan melakukan audensi di aula pertemuan.
BACA JUGA:Seleksi Petugas Haji Musim 1445 H-2024 M Dibuka 7-17 Desember 2023, Begini Persyaratannya!
Pada pertemuan tersebut, para pimpinan ormas Islam menolak keras keberadaan Laskar Manguni jika ada di wilayah Cirebon Raya.
Dan, mereka pun menolak keras berkibarnya bendera Israel dan atribut atau simbol Israel lainnya dalam bentuk apapun di wilayah Cirebon Raya.
"Kami di Kota Cirebon menolak atas keberadaan laskar Manguni. Kami meminta teman-teman Kesbangpol Kota Cirebon agar tidak memperkenankan bilamana ada pembentukan laskar Manguni di kota Cirebon," ujar Ustad Umam dari Gapas FUI Kota Cirebon, Selasa 5 Desember 2023.
BACA JUGA:220 Mantan Kuwu dan Lurah se-Cirebon Raya Mendukung Prabowo-Gibran
Sementara itu, Reno Sukriano dari Kaukus Muda Indonesia menegaskan, dirinya bersama pimpinan ormas Islam, LSM dan OKP datang ke Kesbangpol Kota Cirebon untuk klarifikasi apakah ada Laskar Manguni di Kota Cirebon.
"Kami datang ke Kesbangpol ini ingin menanyakan apakah laskar Manguni ada di Kota Cirebon. Jika ada, kami menolak keras dan minta Kesbangpol untuk membubarkannya,"tegasnya.
Menurut Reno, Laskar Manguni sudah sangat meresahkan dan berpotensi terjadinya konflik Sara di Indonesia.
"Pemerintah Indonesia harus tegas terhadap kelompok-kelompok radikal salah satunya adalah Laskar Manguni.”
BACA JUGA:PSGJ Cirebon Pimpin Sementara Grup D, Berikut Daftar Lengkap Klasemen Liga 3 Seri 1 Jabar
“Dan kami juga meminta agar di Kota Cirebon tidak boleh ada pengibaran bendera Israel, nyanyian lagu kebangsaan Israel dan atribut atau simbol-simbol Israel di kota Cirebon, karena ini sesuai dengan peraturan menteri luar negeri nomor 3 tahun 2019 tentang pelarangan pengibaran bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan Israel di NKRI," tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Kota Cirebon, Buntoro menyebutkan, bahwa Laskar Manguni tidak terdaftar di Kesbangpol Kota Cirebon.
"Kami sampaikan di Kota Cirebon tidak ada yang namanya Laskar Manguni dan kami berkoordinasi ke Provinsi Jabar juga Laskar Manguni tidak terdaftar di Kesbangpol Provinsi Jabar," sebutnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase