Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Penistaan Agama di Cirebon, Begini Alasannya
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo ditemui radarcirebon.com di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (6/12/2023).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
Rekaman suara yang beredar berdurasi 2 menit 19 detik. Isinya adalah rekaman suara seorang perempuan yang dinilai sedang menghina umat Islam dan Nabi Muhammad.
"Dengarkan dan camkan baik-baik. Bekerjalah dengan baik, biar kalian bisa punya rumah. Hay, anj***-anj*** Islam kalian bukan pemilik rumah, tidak berhak bertanya keamanannya," ujar suara perempuan di dalam rekaman. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase