Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Penistaan Agama di Cirebon, Begini Alasannya

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Penistaan Agama di Cirebon, Begini Alasannya

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo ditemui radarcirebon.com di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (6/12/2023).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

Rekaman suara yang beredar berdurasi 2 menit 19 detik. Isinya adalah rekaman suara seorang perempuan yang dinilai sedang menghina umat Islam dan Nabi Muhammad. 

"Dengarkan dan camkan baik-baik. Bekerjalah dengan baik, biar kalian bisa punya rumah. Hay, anj***-anj*** Islam kalian bukan pemilik rumah, tidak berhak bertanya keamanannya," ujar suara perempuan di dalam rekaman. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase