Buruan Daftar, Seleksi Panitia Penyelenggara Haji 2024 Sudah Dibuka Hari Ini
Pelepasan petugas haji Indonesia--
Pertama, memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan bagi Jemaah Haji dan Jemaah Umrah sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan syariat.
Kedua, mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Jadi perlu diingat bahwa petugas tidak cukup hanya memberikan pelayanan sebagai petugas."
BACA JUGA:Pilih Nomor 29 di Persib, Begini Alasan Kiper Nomor 1 Timnas Filipina Kevin Ray Mendoza
'Lebih dari itu, mereka juga harus siap membina, melayani, dan melindungi jemaah, baik diminta atau tidak diminta."
"Ini harus menjadi komitmen utama menjadi petugas haji,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase