Satgas Anti Mafia Bola Usut Situs Judi Online Sponsori Klub di Indonesia
Judi bola online.-Pixabay -
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Kasus dugaan tindak pidana judi bola online SBOTOP berhasil diungkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri.
Saat ini, Polri telah berhasil menangkap 4 empat orang tersangka dengan inisial S, DR, L, dan TRR.
Keempat orang itu diduga berperan dalam menyediakan rekening sehingga situs judi bola online ini dapat beroperasi.
BACA JUGA:Pegadaian Syariah Cirebon Salurkan Dana Kebajikan Umat
Selain menangkap 4 orang tersangka, hasil pengungkapan tersebut, juga diduga situs judi online tersebut menjadi sponsor klub sepak bola di Indonesia.
Sehingga, Satgas Anti Mafia Bola pun akan terus mengusut hingga tuntas.
Kasatgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri menduga situs SBOTOP mensponsori salah satu klub sepak bola di Tanah Air.
BACA JUGA:Tangkap 8 Tersangka Mafia Bola, Kapolri: Vigit Waluyo Aktor Intelektual Pengaturan Skor
BACA JUGA:Aduh! Ketiga Kalinya Ammar Zoni Ditangkap Polisi Gegara Narkotika
"Berdasarkan hasil penyelidikan situs SBOTOP diduga mensponsori salah satu klub sepakbola di Indonesia dan ini sedang kami lakukan pendalaman," ujar Kasatgas Antimafia Bola yang juga Wakabareskrim, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu, 13 Desember 2023.
Selain menangkap empat tersangka, kata Asep, pihaknya masih mencari tiga orang lainnya, dimana 2 orang diantaranya warga negara RRT atau China.
"Kemudian kami masih melakukan pencarian terhadap tiga orang lainnya yaitu satu WNI inisial CT, dan dua orang warga negara RRT yang diduga terlibat dalam penyedia rekening untuk operasional situs SBOTOP," ucap dia.
BACA JUGA:Pansus RTRW : Dalam 20 Tahun, Pemkot Cirebon Mesti Penuhi 20 Persen RTH
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase