Inilah 10 Nama yang Lolos Seleksi Komisioner KPU Kabupaten Cirebon 2024-2029

Inilah 10 Nama yang Lolos Seleksi Komisioner KPU Kabupaten Cirebon 2024-2029

KPU Kabupaten Cirebon -SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Daftar nama 10 besar calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon sudah diumumkan oleh tim seleksi.

Sejumlah nama yang masuk 10 besar dinyatakan lolos berdasarkan Pengumuman No 004/TIMSEL KK-GEL 10/04/32/2023.

Pengumuman 10 besar calon anggota komisioner KPU Kabupaten Cirebon tersebut berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor No 014/TIMSEL KK-GEL 10-BA/04/32/2023 tertanggal 12 Desember 2023.

BACA JUGA:Hadapi Nataru 2023-2024, Provinsi Jabar Usulkan Penambahan Kuota BBM

BACA JUGA:Berkas Perkara Firli Bahuri Dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta, Tahap Persidangan Sebentar Lagi Dimulai

Dari 10 nama yang lolos seleksi, terdapat 2 nama anggota KPU Kabupaten Cirebon yang saat ini masih aktif menjabat, yakni Apendi dan Ujang Kusuma Atmawijaya.

Kemudian, ada juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon yang baru saja habis masa jabatannya, yakni Abdul Khoir dan Rahmat Hidayat.

Selengkapnya 10 nama yang dinyatakan lolos seleksi anggota Bawaslu Kabaputan Cirebon antara lain:

BACA JUGA:Sopir Bus yang Oleng di Interchange Cikampek Selamat, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Jersey Lionel Messi Saat Tampil di Piala Dunia Qatar 2022 Dilelang, Segini Nilai Angka Terjuanlnya

1. Abdul Khoir

2. Agus Riyanto

3. Apendi

4. Esya Karnia Puspawati

5. Hesti Permatasari

6. Khairil Ridwan

BACA JUGA:Penjabat Bupati Sumedang Minta Guru Olahraga Jadi Agen Cegah Bullying

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Tegal Diguncang Gempa 4.5 Magnitudo, BMKG : Terasa di Cirebon Hingga Subang

7. Masyhuri Abdul Wahid

8. Rahmat Hidayat

9. Ujang Kusuma Atmawijaya

10. Yana Baehaqi

Urutan nama 10 besar ini bukan berdasarkan nilai hasil tes yang mereka peroleh, berdasarkan urutan abjad.

Dari 10 orang ini, nantinya akan dipilih lagi menjadi 5 orang untuk diputuskan sebagai anggota KPU periode 2024-2029.

BACA JUGA:Innalilahi, 12 Korban Tewas Akibat Bus yang Ditumpanginya Oleng di Interchange Cikampek

Sedangkan lima lainnya masuk dalam daftar tunggu apabila ada dari lima komisioner yang tidak bisa melanjutkan pengabdiannya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase