Begini Cara Mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital yang Jadi Program Pemerintah
Downloat KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital kini sudah bisa dilakukan di Google Playstore.-Yuda Sanjaya-radarcirebon.com
Pengajuan wajib memiliki nomor ponsel dan alamat email aktif untuk aktivasi IKD tersebut.
Namun sebelum mengajukan IKD, masyarakat perlu memastikan beberapa hal berikut ini:
1. Smartphone dengan koneksi internet dan bisa memindai QR Code
BACA JUGA:Sopir Bus Handoyo yang Sebabkan 12 Penumpangnya Tewas Terancam Jadi Tersangka
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Alamat email yang aktif
4. Nomor handphone yang aktif
Berikut Cara untuk Mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD):
1. Download aplikasi "Identitas Kependudukan Digital" dari Play Store atau App Store.
BACA JUGA:Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year
2. Lengkapi formulir dengan memberikan nomor induk pribadi (NIK), alamat email, dan nomor ponsel.
3. Klik tombol 'Verifikasi Data'
4. Manfaatkan aplikasi untuk mengambil foto wajah untuk prosedur pengenalan wajah.
5. Scan QR Code yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil.
BACA JUGA:SMAN 5 Cirebon Bersiap Gelar SMANELA CUP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase