Penjelasan Camat Lemahwungkuk Soal Warganya Tak Dapat Bantuan Pangan dari Kemensos

Penjelasan Camat Lemahwungkuk Soal Warganya Tak Dapat Bantuan Pangan dari Kemensos

Camat Lemahwungkuk Adam Wallesa menggelar pertemuan di aula kantor Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Senin (18/12/2023).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

"Instruksi hanya sebatas foto dan secara lisan. Bantuan dialihkan tidak sesuai prosedur baik dan benar, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh pihak kementerian."

BACA JUGA:Siaga SAR Nataru Basarnas Bandung, Alat Utama dan Personel Akan Disiagakan di Tempat Rawan di Jawa Barat

"Sehingga, kami sangat menyayangkan dan ini sangat berpotensi banyak masyarakat yang dialihkan atau lain sebagainya yang kemudian tidak sesuai prosedur yang ditetapkan," tuturnya.

Di lain pihak, lebih dari 100 warga RW 17 Kriyan Barat, Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon mengumpulkan tanda tangan sebagai bentuk ketidakpercayaan kepada ketua RW 17 Kriyan Barat. 

"Ini buntut adanya persoalan warga yang tak menerima bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional."

Kita akan menunggu jawaban secara formil dari pihak kantor POS, juga pak lurah. Nanti satu dua hari ini kita akan pelajari dulu jawabannya seperti apa, baru kita akan menentukan langkah-langkah hukum selanjutnya, bisa jadi kami membuat laporan ke Polisi," ungkapnya.

BACA JUGA:Lulusan SLB B Pancaran Kasih Siap Terjun ke Masyarakat, Begini Kata Dita Hudayani

Diberitakan radarcirebon.com sebelumnya, warga Kampung Kriyan Barat Kelurahan Pegambiran Kota Cirebon mengancam akan lapor polisi karena tidak dapat bansos.

Bantuan sosial alias bansos berupa beras dari pemerintah kembali diturunkan untuk masyarakat penerima manfaat. Sudah didistribusikan. 

Salah seorang penerima manfaat bernama Erni Mastrianti, warga Kampung Kriyan Barat, RT 01/RW 17, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon mengaku tidak menerima bansos tersebut. 

Erni tengah mempersiapkan langkah hukum, bahkan sudah didampingi oleh pengacara.

Reno Sukriano selaku Kuasa Hukum Erni, menjelaskan bahwa kliennya hanya menerima bantuan pangan berupa beras dari pemerintah sebanyak satu kali.

BACA JUGA:5 Mitos Seputar Gunung Padang Cianjur, Nomor 5 Cocok Buat Film Hollywood, Pasti Seru!

Padahal, menurut Reno, bansos dari pemerintah itu disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun. 

"Program pemerintah pemberian pangan untuk tahun 2023. Dimana program tersebut pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk pendistribusian beras," kata Reno, Kamis 14 Desember 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase