Penjelasan Camat Lemahwungkuk Soal Warganya Tak Dapat Bantuan Pangan dari Kemensos

Penjelasan Camat Lemahwungkuk Soal Warganya Tak Dapat Bantuan Pangan dari Kemensos

Camat Lemahwungkuk Adam Wallesa menggelar pertemuan di aula kantor Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Senin (18/12/2023).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

"Klien kami bernama Erni masuk dalam nama-nama keluarga penerima manfaat. Tetapi, selama tiga periode atau tiga kali belum menerima bantuan itu, dia baru sekali menerima," imbuhnya.

Dikatakan Reno, bahwa kliennya telah dirugikan dengan tidak diterimanya bantuan tersebut. 

Sebab, bantuan beras yang harusnya dia terima justru dialihkan kepada orang lain. 

"Pada tanggal 6 Desember 2023, klien kami mendapat bantuan itu setelah klien kami mengkonfirmasi ke Ketua RT," tambah Reno.

BACA JUGA:Prabowo Gibran Komitmen Berantas Stunting Melalui Pembagian Susu dan Makan Gratis

"Namun klien kami hanya mendapat bantuan 1 periode, sedangkan 3 periode lainnya kata pihak PT Kantor Pos sudah diambil warga lain atas perintah Ketua RW 17 Kriyan Barat tanpa konfirmasi kepada klien kami," imbuhnya.

Reno menegaskan, pihaknya akan melapor ke Polisi terkait adanya penyimpangan penyaluran bantuan beras dari pemerintah tersebut.

"Kami sudah layangkan surat somasi kepada PT Pos cabang Cirebon, Lurah Pegambiran, dan Ketua RW17 Kriyan Barat hari Rabu kemarin 14 Desember 2023."

"Jika hingga hari Senin 18 Desember 2023 tidak ada tanggapan terkait somasi kami tersebut, makan langkah kami selanjutnya adalah melaporkan mereka ke Polres Cirebon Kota," tegasnya.

Reno mempertanyakan mengapa undangan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak disampaikan kepada kliennya.

BACA JUGA:DKU dan BMH Gelar Khitanan Berkah Gratis untuk Anak Yatim

"Undangan itu bukannya diberikan kepada klien kami, malah dialihkan kepada warga lain yang tidak masuk dalam daftar KPM," tandasnya.

Terpisah, Ikhwan Izzuddin selaku Lurah Pegambiran kepada radarcirebon.com membenarkan, bahwa berdasarkan informasi dari PT Pos, warga bernama Erni Mastrianti selama 3 bulan tidak mengambil bantuan tersebut.

"Kami sudah umumkan di grup RW agar bantuan dari pemerintah itu segera diambil. Dan pihak RT dan RW juga sudah memberitahukan kepada ibu Erni," kata Ikhwan.

Menurut Lurah Pegambiran, jika bantuan beras tersebut tidak diambil ke Kantor Pos oleh penerima, maka akan dikirim ke kantor kelurahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase