Bupati Imron Canangkan Desa Antikorupsi dan Pembangunan Zona Integritas

Bupati Imron Canangkan Desa Antikorupsi dan Pembangunan Zona Integritas

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg membuka kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (Gelarwasda) dan Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) tahun 2023 di Hotel Patra Cirebon, Rabu 19 Desember 2023.-Diskominfo Kabupaten Cirebon-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg membuka kegiatan Gelar Pengawasan Daerah (Gelarwasda) dan Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) tahun 2023 di Hotel Patra Cirebon, Rabu 19 Desember 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK, para kepala perangkat daerah, Forkopimda, jajaran DPRD, FKKC, Perumda dan organisasi masyarakat serta instansi terkait.

Bupati Imron mengajak semua elemen, baik penyelenggara negara maupun masyarakat agar tetap bersemangat menggelorakan kerja sama dan bersatu padu dalam memberantas korupsi.

BACA JUGA:Kelanjutan Kasus Tanah PD Pembangunan di Jalan Pemuda, Kejari Kota Cirebon: Akan Ada Tersangka Lain

Hal tersebut dilakukan agar kemajuan bangsa dan negara, khususnya kemajuan daerah Kabupaten Cirebon, dapat segera tercapai dan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.

Bahkan, lanjut Bupati Imron, Kabupaten Cirebon akan mencanangkan desa antikorupsi dan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Ia menjelaskan, bahwa banyak faktor yang mempengaruhi, agar birokrasi bersih dan bebas KKN bisa berhasil dengan cepat atau hanya jalan di tempat, dalam rangka mewujudkan visi tersebut.

BACA JUGA:Mantan Bupati Kuningan Jadi Nama Kesatrian Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jabar

"Salah satu faktor yang mempengaruhi adalah sumber daya yang kita miliki serta bagaimana kita mengelola sumber daya tersebut, baik sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya.”

“Seperti ketersediaan anggaran serta aset atau kekayaan daerah yang sangat penting bagi perkembangan pembangunan dan kemajuan daerah," jelasnya.

Pada peringatan Hakordia ini, dirinya mengingatkan, mengajak dan berpesan serta berusaha untuk menjaga diri, menata hati, bersikap pasti untuk tidak korupsi.

"Marilah kita menjadi pribadi-pribadi yang berintegritas, bersikap jujur, berani dan bertanggung jawab, yang tercermin dalam ucapan, sikap dan perbuatan," pungkasnya.

BACA JUGA:Mantan Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Majalengka

"Mungkin terasa sulit pada awalnya, terlebih jika dilakukan sendiri-sendiri atau dilakukan bersama-bersama.”

“Sehingga, tentu bukan hal yang mustahil, kita semua bisa menjadi pribadi yang berintegritas dan tegas mengatakan tidak pada korupsi dan menolak gratifikasi," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan mengawal anggaran dan aset milik daerah. Agar dalam pengelolaan, perencanaan, pelaksanaan serta pertanggungjawabannya benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Mari kelola anggaran dan aset milik daerah secara akuntabel, baik oleh pegawai atau pejabat yang kredibel dan direalisasikan sebesar-besarnya demi kepentingan masyarakat," tambahnya.

Selain itu, kata Imron, pihaknya akan melibatkan generasi muda dalam pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:Bank Indonesia Keluarkan Jadwal Operasional Libur Nataru 2023-2024

Pasalnya, seluruh generasi muda merupakan penerus bangsa, sehingga dipundak generasi mudalah, estafet kepemimpinan akan berlanjut.

"Oleh karena itu, kita harus bisa menjadi teladan, serta mendidik dan membentuk generasi muda menjadi generasi unggul, beriman, bertakwa serta berintegritas," kata Bupati Imron.

"Sehingga kelak, ketika tiba saatnya mereka memegang kendali pemerintahan, dapat menjadi panutan dan menjadi teladan yang baik," pungkasnya.

Inspektur Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana mengatakan, pembangunan zona integritas dan pencanangan desa antikorupsi sebagai langkah awal dan komitmen bersama manajemen perubahan yang lebih baik.

BACA JUGA:Pastikan Distribusi BBM dan LPG Lancar di Momen Nataru, Komut Pertamina Patra Niaga Lakukan Ini

Iyan menambahkan, terkait pencanangan tiga desa antikorupsi, yakni Desa Panambangan, Kecamatan Sedong; Desa Panongan, Kecamatan Palimanan; dan Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung.

"Pencanangan tersebut dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintah desa yang berintegritas dan menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi," tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase