Jabatan Purek III dan IV Cacat Hukum

Jabatan Purek III dan IV Cacat Hukum

BANDUNG - Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IV Jawa Barat bersikap keras terhadap pelanggaran yang dilakukan Unswagati Cirebon. Bukan hanya menghentikan pelayanan, Kopertis juga menilai semua produk Unswagati pasca SK perpanjangan jabatan Rektor Djakaria Machmud tidak sah. Termasuk pengangkatan sejumlah pejabat struktural yang memegang posisi strategis di kampus. Data yang dihimpun Radar dari berbagai sumber, tidak kurang dari 90 pejabat yang kursinya cacat hukum karena pengangkatannya pasca perpanjangan jabatan atau di atas 31 September 2013. Adapun sejumlah pejabat struktural yang diangkat secara tidak sah, antara lain Dr H Nurudin Siraj MSi yang sebelumnya menjabat wakil dekan III Fisip naik jadi wakil rektor III Unswagati, Drs Amanan dari wakil rektor III menjadi wakil rektor IV, Khairudin Imawan SSosI MIKom dari dosen biasa jadi wakil dekan III Fisip, dan puluhan pejabat lainnya. \"Intinya begini, bila prosedurnya tidak sesuai dengan aturan, maka kebijakan yang dilakukan itu batal dan tidak sah,\" tegas Koordinator Kopertis Wilayah IV Jawa Barat, Abdul Hakim Halim saat diwawancarai Radar di ruang kerjanya di Bandung, kemarin. Abdul berharap, pihak Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati bisa segera menyelesaikan permasalahan yang ada. Pihak yayasan pun diakui oleh Kopertis telah melakukan konsultasi. Komunikasi yang dilakukan baru terkait pengunduran diri Rektor Djakaria Machmud. \"Komunikasi itu memang ada, tapi kan keputusan ada di sana (yayasan, red). Kita lihat usahanya seperti apa,\" kata dia. Pihak yayasan juga belum melaporkan tindakan apa yang akan dilakukan ke depan pada Kopertis. Abdul berharap, sebelum hasil pemilihan rektor nanti diumumkan, pihak yayasan hendaknya melakukan konsultasi dengan Kopertis. \"Saya sih mengharapkannya seperti itu. Sebelum kita publish hasilnya, konsultasi dulu, untuk meminimalisasi terjadinya mnasalah. Abdul mengaku, selama ini sangat bangga dengan keberadaan Unswagati. Dirinya pun tidak membantah, saat posisi rektor dijabat oleh Djakaria Machmud, terjadi kemajuan yang sangat pesat di Unswagati. Sehingga dirinya tidak menginginkan bila Unswagati menjadi rusak ataupun hancur. \"Ini bukan menghancurkan, Kopertis ini berusaha agar PTS yang ada bisa tetap tegak tanpa ada permasalaha. Saya ini terus terang saja sangat bangga dengan Unswagati, tapi saya tidak ingin kemudian Unswagati menjadi rusak atau hancur. Ini yang saya jaga,\" tegasnya. Sikap tegas lainnya, Kopertis menghentikan pelayanan pada Unswagati. Hal itu dilakukan karena Unswagati Cirebon dianggap sebagai perguruan tinggi (PT) yang bermasalah. Abdul menjelaskan, setelah mendengar berbagai kabar terkait Unswagati pada menjelang akhir tahun 2013 dan juga mendapatkan sejumlah bukti, pihaknya menggelar rapat. Dalam rapat tersebut, akhirnya Kopertis menilai bahwa Unswagati merupakan universitas yang sedang bermasalah. \"Begitu mengetahui adanya konflik, dan kita rapatkan, akhirnya kita nilai bahwa Unswagati sedang bermasalah. Adanya gugatan PTUN, demonstrasi mahasiswa. Akhinya kita hentikan pelayanan,\" ujarnya. Hal inilah, yang akhirnya membuat pihak Kopertis juga tidak menghadiri wisuda Unswagati 16-17 Januari lalu. Tidak hanya itu, sejumlah pelayanan lainnya, seperti kenaikan jabatan fungsional atau pengurusan jabatan fungsional ditunda. Pemberian rekomendasi dari pihak Kopertis terhadap ajuan hibah Unswagati ke Dirjen Pendidikan Tinggi dan juga beasiswa mahasiswa serta beasiswa luar negeri dan dalam negeri untuk dosen tidak akan keluar. Bahkan tidak menutup kemungkinan bila tetap membandel, akan dilakukan penarikan dosen-dosen Kopertis. \"Saat Unswagati mengajukan hibah ke Dikti, Dikti akan minta rekomendasi kita. Ya kalau sedang bermasalah, sulit kita keluarkan rekomendasi,\" bebernya. Abdul pun mengakui pada bulan Maret, Kopertis seluruh Indonesia akan mengumumkan PTS yang legal dan tidak bermasalah. Bila perguruan tinggi tersebut bermasalah, maka nama universitasnya tidak akan muncul di media massa. Termasuk juga Unswagati, bila tidak segera menyelesaikan permasalahan yang ada, maka nama Unswagati tidak akan tertera pada daftar PTS yang legal dan tidak bermasalah. Bahkan dalam pengumuman tersebut, rencananya pihak Kopertis juga akan menulis dan menganjurkan orang tua untuk tidak mendaftarkan anaknya pada perguruan tinggi yang namanya tidak tercantum pada daftar tersebut. \"Ini tidak hanya berlaku untuk Unswagati saja, tetapi untuk seluruh PTS yang ada di Indonesia. Bila memang sedang bermasalah maka tidak akan masuk dalam daftar PTS yang akan kami umumkan,\" bebernya. Terkait ijazah yang ditandatangani Rektor Djakaria Machmud, Abdul tidak secara gamblang menyatakan bahwa ijazah tersebut ilegal. Dikatakannya, yang harus dilihat adalah prosedur pengangkatan rektor yang dilakukan yayasan. \"Kalau memang prosedurnya tidak sesuai, berarti memang perlu diperbaiki. Dengan kata lain, harus ditarik kalau memang tidak sesuai dengan prosedur,\" bebernya. Penarikan ijazah pun, lanjut dia, memang bisa dilakukan. Yang terpenting, Unswagati tidak membuat ijazah baru, sehingga menyebabkan dobel ijazah. \"Kalau penarikan lalu diganti, itu tidak masalah, tapi kalau sampai dobel ijazah, itu yang tidak diperbolehkan,\" sambungnya. YAYASAN TUNJUK SAEHUL PLT REKTOR Sementara, pengurus dan pembina yayasan langsung bergerak cepat. Kemarin (12/2), seusai menggelar rapat senat dan yayasan, langsung melakukan jumpa pers. Ketua Yayasan Asep Jazuli disaksikan pembina yayasan dan senat dosen, langsung menyerahkan SK penunjukan Dr Saehul MEng sebagai Plt Rektor Unswagati di ruang rapat pimpinan universitas. Asep Jazuli di depan wartawan menjelaskan, Yayasan Swadaya Gunung Jati pada hari Selasa 11 Pebruari secara resmi telah menjawab surat pengunduran diri Djakaria Machmud sebagai rektor. Bahkan surat jawaban Yayasan langsung diserahkan kepada Djakaria di Hotel Zamrud sekitar jam 10.00 WIB. Setelah menjawab surat pengunduran diri dengan menyetujuio pengunduuran diri Djakaria machmud, maka Yayasan langsung bergerak cepat setelah berkonsultasi ke Dikti dengan menunjuk Pelaksanan Tugas (Plt) rektor Unswagati. Dan yayasan menunjuk Dr H Saehul sebagai Plt Rektor Unswagati “Tugas Plt rektor ini menghantarkan hingga terpilihnya rektor Unswagati yang baru, pada hari ini SK Plt Rektor secara resmi kami serahkan,” kata Asep. Dengan telah ditunjuknya Plt Rektor, kata Asep, pihaknya berharap kekompakan dan soliditas Unswagati tetap terus terjaga. Bagi dosen yang ingin mencalonkan diri sebagai rektor, pihaknya mempersilakan dengan mentaati aturan yang berlaku. Karena pada dasarnya, persoalan yang muncul selama ini akan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku dan yang sah. “Jadi akan diselesaikan aturan perundang-ndangan yang sah,” tandasnya Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada seluruh jajaran Unswagatu untuk tidak perlu resah, termasuk persoalan ijasah supaya menunggu definitif rektor. Bahkan pengurus yayasan dan dewan pembina sudah berkonsultasi dengan dewan pembina ke dikti. Mengenai persoalan mutasi yang pernah dilajkukan Djakaria Machmud di masa perpanjangan jabatan ketiga, mantan dandim ini menjelaskan untuk hal itu persoalan internal kampus dan akan segera diselesaikan dengan cara memperbaiki SK mutasi. “SK mutasi akan diperbaiki, khawatir chaos. Orangnya kemungkinan tetap itu. Yang paling pokok itu ijasah sekitar 1.090 ijasah, kalau perihal itu urusan internal,” kata Asep Plt Rektor Dr Saehul Anwar menjelaskan, dirinya oleh yayasan hari Selasa diminta untuk jadi Plt Rektor. Spontan saat itu Saeful langsung menjawab apakah tidak ada orang lain yang lebih baik darinya. Oleh yayasan saat itu dijelaskan pertimbangan memilihnya karena dekan paling tua, meskipun sebenarnya Dr dr H Affandi lebih tua darinya. “Saya jawab apa tidak ada yang lain lebih baik, tapi yayasan menjelaskan saya dianggap paling senior untuk menjadi Plt rektor,” kata Saehul. Karena diminta langsung oleh yayasan, doctor engineering ini akhirya menyatakan bersedia dengan pertimbangan untuk menyelamatkan lembaga Unswagati. Namun demikian, pria yang hobi mengenakan peci ini berharap Plt yang dijabatnya sekarang ini tidak terlalu lama, karena sasaran saat ini terbentuknya rektor yang baru, apalagi tugas rektor baru ke depan yang menumpuk. Saehul tidak menampik keberhasilan Djakaria selama memimpin Unswagati dari awalmnya Rp8 miliar sekarang menjadi Rp74 miliar, Tentu ini angka yang fantastis. Meski begitu, Saehul menerangkan apabila zaman kemerdekaan membutuhkan Soekarno, kemudian butuh Soeharto untuk membangun, dan kemudian butuh Habibie untuk memperbaiki bangsa. Dirinya juga mengingatkan kepada Prof Dr Abdul Rozak yang menjanjikan terpilihnya rektor baru 12 Maret mendatang, dan keberadaannya sebagai Plt paling lama 2 bulan. “Mari kita bekerjasama dan ikhlas. Pak Darminta sudah puluhan tahun berjuang, pak Arifin (Zaenal Arifin Mansur) puluhan tahun berjuang nombok gaji Unswagati. Kita tidak bisa melupakan pendahulu kita,” tegasnya. Ketua Panitia Pemilihan Rektor, Prof Dr Abdul Rozak MPd mengajak semua civitas akademika menyelamatkan Unswagati. “Besok (hari ini, red) jam 9 panitia pemilihan rektor akan menggelar rapat di kantor yayasan di kampus III untuk membahas persiapan. Alasan memilih rapat di kantor yayasan supaya tidak ada tudingan yang tidak-tidak,” ucapnya. Rencananya, tanggal 13-20 Februari penyusunan tata tertib pemilihan rektor, tanggal 21-24 Pebruari sosialisasi pemilihan rektor. 25 Pebruari-4 Maret Pendaftaran calon rektor 5-6 Maret verifikasi bakal calon, tanggal 7 Maret wawancara calon rektor karena tugasnya begitu berat. Kemudian tanggal 8-10 Maret sosialisasi calon rektor. Dan tanggal 11 Maret pemilihan rektor diikuti seluruh anggota senat. “17 Maret pelantikan rektor Unswagati yang baru,” kata Rozak. Seluruh civitas akademika juga sudah tanda tangan pakta integritas untuk tetap loyal ke lembaga. Unswagati mesti pertahankan kemajuan dan ke depan harus lebih maju, semua loyal ke lembaga, tidak ada dongkel mendongkel. Mengenai gugatan PTUN yang dilayangkan oleh mahasiswa, Biro Humas Unswagati Harmono SH MH membenarkan gugatan itu sudah masuk ke PTUN, bahkan hari Selasa 11 Februari sudah memasuki sidang ketiga. Namun demikian, karena banyak urusan, maka kuasa hukum yayasan tidak berangkat ke sidang PTUN di Bandung. “Selaku kuasa hukum yayasan, kami sudah menegosiasi dengan penggugat, dan siap berdamai,” tegasnya. Bahkan dari pihak penggugat mengajukan beberapa syarat, yaitu permintaan supaya yayasan mencabut SK perpanjangan masa jabatan rektor dan itu sudah dipenuhi dan tertuang dalam SK Yayasan 112/YPSGJ/2014 tentang pencabutan perpanjangan masa jabatan rektor tertanggal 11 Februari 2014. Kemudian yayasan mengangkat pejabat rektor tertuang Nomor 113/YPSGJ/2014 tentang pengangkatan jabatan rektor kepada Saehul Anwar. Karena sudah memenuhi tuntutan, pihaknya akan melakukan perdamaian dengan pihak penggugat, surat perdamaian ini selanjutnya akan disampaikan ke PTUN. Yang jelas, lembaga akan bertanggung jawab. Sedangkan tugas terberat rektor yang baru ke depan adalah mengantarkan Unswagati menjadi perguruan tinggi negeri (PTN) dan Unswagati akan tetap mengikuti prosedur. “Kita tetap mengikuti prosedur dari pemerintah pusat untuk menjadi PTN. Yang utama saat ini adalah lahan, makanya mohon pencerahan ke masyarakat supaya pemilik tanah untuk tidak genit dengan menaikkan harga seenaknya. Kami pertegas, untuk pembebasan tanah Unswagati tidak terlibat. Karena yang terlibat langsung adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (kmg/abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: