Selebgram Siskaeee dan 10 Talen Lainnya Jadi Tersangka Kasus Produksi Film Dewasa

Selebgram Siskaeee dan 10 Talen Lainnya Jadi Tersangka Kasus Produksi Film Dewasa

Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka kasus produksi film dewasa. Dia tidak sendiri, polisi tetapkan 11 tersangka termasuk dirinya.-Ist-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee kembali berurusan dengan persoalan hukum.

Kasus yang menjerat Siskaeee tidak jauh-jauh dari urusan konten yang berhubungan dengan pornografi.

Kali ini Siskaeee telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuatan dan penyebaran film dewasa.

BACA JUGA:Penasehat Militer Rusia: Konflik Hamas-Israel Awal dari Perang Besar Akhir Zaman

BACA JUGA:Apresiasi Kinerja Satgas Operasi Damai Cartenz 2023, Kapolri Beri Pin Emas ke Anggota TNI-Polri

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam kasus tersebut, terdapat 11 tersangka, termasuk Siskaeee.

"Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh penyidik selama proses penyidikan."

"Didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status sebelas orang saksi menjadi tersangka," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Kamis 28 Desember 2023 kemarin.

BACA JUGA:PPLN 4 Kota di Luar Negeri Ubah Metode Pemilihan di Pemilu 2024, Begini Penjelasan KPU RI

BACA JUGA:Monumen Perjuangan Rakyat Jabar Direvitalisasi, Bey: Mari Rawat Bersama-sama

Pihak kepolisian membeberkan bahwa 11 tersangka terdiri dari 2 orang talent pria dan 9 orang talent wanita.

Adapun para tersangka yakni Siskaeee alias S, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA.

"Kemudian inisial talent pria yaitu saudara BP dan AFL," jelasnya.

BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Pangandaran, Kantor KUA dan Rumah Warga Rusak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase