Sepanjang 2023 Polresta Cirebon Berhasil Ungkap 1.806 Kasus
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman didampingi Waka Polresta AKBP Dedy Darmawansyah saat menggelar Press Release Raport Kamtibmas Akhir Tahun 2023 di Mapolresta Cirebon, Jumat 29 Desember 2023.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
Kapolresta Cirebon menyebutkan, dalam pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di Kabupaten Cirebon berhasil menyita sebanyak 9.734 botol minuman keras berbagai merek, dan 7.175 botol miras tradisional berhasil disita.
"Kasus pekat menjadi concern kami dalam rangka melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat serta memelihara kamtibmas."
"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan kasus premanisme di wilayah hukum Polresta Cirebon."
"Dari mulai senjata tajam, sepeda motor, handphone, dan barang bukti lainnya," sebutnya.
BACA JUGA:Siap Dinaturalisasi, Thom Haye Jalani Serangkaian Proses
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menuturkan, pihaknya juga terlah berhasil mengungkap kasus tawuran konten yang terjadi di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
"Terbaru kami juga mengungkap kasus tawuran konten yang terjadi di Kecamatan Gempol dan mengamankan satu orang pelaku masih berstatus pelajar berinisial LR yang melakukan pembacokan terhadap korban berinisial P hingga meninggal dunia pada saat tawuran tersebut."
"Termasuk kasus pembunuhan di Dukupuntang pun sudah berhasil kami ungkap dan menangkap tersangkanya," tuturnya.
Ditambahkan Kapolresta, kasus terkait perlindungan ibu dan anak atau pencabulan juga mengalami peningkatan di tahun 2023.
BACA JUGA:Tawuran Geng Konten di Palimanan Barat Kabupaten Cirebon, 1 Tersangka Berhasil Ditangkap
"Di tahun 2022 tercatat ada 25 kasus. Sedangkan selama tahun 2023 ini kasus terkait perlindungan ibu dan anak (pencabulan) meningkat dua kali lipat menjadi 49 kasus," paparnya.
Berkaitan dengan kasus human traficking atau perdagangan orang (TPPO), lanjut Kapolresta, terjadi lonjakan yang signifikan.
"Kasus human traficking atau TPPO di tahun 2022 kami melakukan penindakan sebanyak 3 kasus."
"Sedangkan pada tahun 2023 ini ada 17 kasus penindakan kasus TPPO yang dilakukan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon," imbuhnya.
Sedangkan untuk kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman menyatakan tidak ada peningkatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase