Kuningan Surplus Pangan
KUNINGAN- Kuningan termasuk kabupaten yang tidak perlu khawatir dengan ketersediaan pangan. Dari Rapat Advokasi Dewan Ketahanan Pangan, di Grage Hotel Spa, Kamis (13/2), ketersediaan pangan utama berdasarkan produksi daerah cenderung surplus. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda H Kamil Ganda Permadi MM menegaskan, pangan tidak melulu harus diasumsikan dengan beras. Di Kuningan, selain beras, pangan utamanya ada daging, telur, susu dan ikan. Ketersediaan dari semua jenis pangan tersebut, mayoritas dalam kondisi surplus. “Alhamdulillah surplus,” ucap Kamil. Sesuai norma gizi, kebutuhan beras Kuningan mencapai 136.608 ton. Tapi mampu tersedia hingga 211.628 ton atau surplus 75.020 ton. Komoditas daging kebutuhan norma gizinya 7.800 ton, tapi mampu tersedia 17.533 atau surplus 9.733 ton. Kebutuhan telur 5.200 ton, mampu tersedia 7.806 ton atau surplus 2.607 ton. Selanjutnya kebutuhan susu 7.800 ton, mampu tersedia 11.729 ton atau surplus 3.929 ton. Adapun kebutuhan ikan 22.750 ton, hanya mampu tersedia 15.397 ton atau defisit 7.353 ton. “Di Kuningan, komoditas pangan dominan selain beras, daging, dan ikan, sebenarnya juga ada ubi jalar, jagung, bawang merah dan bawang daun,” sebutnya. Menurut Kamil, sentra padi Kuningan tersebar di lima kecamatan. Yaitu Kecamatan Ciawigebang 4.032 hektare, Luragung 3.689 hektare, Cibingbin 2.905 hektare, Lebakwangi 2.814 hektare, Mandirancan 2.413 hektare, dan Pancalang 2.405 hektare. Meski luas sawah sebenarnya di Kuningan mencapai 28.862 hektare. Terdiri dari sawah irigasi yang ditanami padi 20.483 hektare dan tidak ditanami padi hanya 20 hektare. “Kemudian sawah tadah hujan yang ditanami padi 8.337 hektare. Adapun tidak ditanami padi hanya 2 hektare,” sebutnya lagi. Untuk mempertahankan tingkat ketersediaan beras dan komoditas strategis lain, pihaknya mengusulkan peningkatan ketersediaan air irigasi melalui rehabilitasi jaringan irigasi, pompanisasi, dan pembangunan embung. Pihaknya juga menganjurkan penerapan teknologi kepada petani. Baik melalui pelatihan maupun fasilitasi penyediaan sarana produksi yang tepat guna dan tepat waktu. Kemudian segera mengendalikan arus alih fungsi lahan sawah produktif melalui penetapan lahan sawah berkelanjutan atau sawah abadi. “Tidak kalah penting lagi, diperlukan perbaikan pola konsumsi masyarakat melalui program pendampingan,” katanya. (tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: