Keluarga Korban Kecelakaan KA Turangga Diberi Santunan, Jalur Sudah Bisa Dilintasi Kereta Api

Keluarga Korban Kecelakaan KA Turangga Diberi Santunan, Jalur Sudah Bisa Dilintasi Kereta Api

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan santunan dari PT Jasa Raharja dan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) untuk korban kecelakaan Kereta Api Turangga dan KA Lokal Bandung Raya di Kantor Pusat PT. KAI, Kota Bandung, Sabtu (06/01/2024).-Biro Adpim Jabar-

"Sejak pukul 01.00 dini hari tadi jalur sudah dapat dilintasi setelah kita evakuasi seluruh gerbong kereta."

"Lalu kita lakukan perbaikan prasarana karena ada bantalan rel yang rusak, kini sudah bisa dilintasi dengan kecepatan 5 Km/jam," jelas Didiek. 

BACA JUGA:Meliput Kampanye Gibran di GOR Bima, Tiga Wartawan Jadi Korban Pencopetan

"Kami pun akan terus lakukan pengamatan dan kita tingkatkan SOP antara Cicalengka dan Haurpugur," tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase