Honorer K2 Ancam Lakukan Aksi
INDRAMAYU – Meskipun secara nasional pemerintah memberikan kuota 30% bagi tenaga honorer kategori 2 (K2) untuk diterima menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), namun untuk Kabupaten Indramayu ternyata hanya 201 orang atau 17,18% yang lolos seleksi. Hal itu tentu membuat tenaga honorer kecewa. Apalagi nasib mereka juga masih belum jelas. Salah seorang tenaga honorer, Rubianto, mengaku kecewa karena tidak berhasil lolos. Padahal ia mengaku sudah berupaya maksimal agar bisa lolos sebagai CPNS. Dikatakannya, pemerintah pusat mestinya jangan hanya memberikan kuota 30% saja, namun juga harus melihat bagaimana kebutuhan tenaga di daerah. Untuk Kabupaten Indramayu, menurutnya harus diberikan kuota lebih karena masih kekurangan tenaga kependidikan dan tenaga lainnya yang cukup banyak. Namun kenyataannya pemerintah tidak mempertimbangkan masalah itu. “Saya memang kecewa karena tidak lolos. Tapi lebih kecewa lagi pemerintah tidak memperhatikan kondisi di daerah,” ujarnya. Ketua Forum Solidaritas Tenaga Honorer Indramayu, Agung Suprayogi juga berharap kepada pemerintah daerah agar memberikan solusi terhadap tenaga honorer K2 yang tidak lolos. Pasalnya mereka tidak mungkin dibiarkan menjadi pengangguran yang akan memicu gejolak sosial. “Kalau tidak ada solusi dari pemerintah daerah, kami dari tenaga honorer siap untuk melakukan aksi. Bahkan dalam waktu dekat kami juga akan melakukan aksi secara nasional,” ungkap Agung. Agung juga sangat kecewa karena belum ada kejelasan tentang nasib tenaga honorer K2 kedepan. Ia mengaku sudah menanyakan ke pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, namun belum bisa memberikan kepastian. Begitu juga dari pihak pemkab Indramayu belum ada jawaban yang menggembirakan. “Saya sempat menanyakan langsung ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), tapi kata mereka nasib kami tergantung kepada masing-maing daerah,” ujar Agung. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Drs H Eddy Mulyadi MM, kembali menegaskan bahwa kelulusan CPNS yang baru saja diumumkan sepenuhnya merupakan kewenangan pusat. Dikatakannya, untuk menentukan kelulusan dilakukan berdasarkan rangking atau passing grade hasil tes. Sementara mengenai nasib tenaga honorer K2 yang belum lolos, Eddy mengatakan kalau sampai saat ini masih menunggu petunjuk dari pusat. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: