Rp54 Miliar Potensi Kerugian Negara di Kabupaten Cirebon, Berikut Ini Temuan Inspektorat

Rp54 Miliar Potensi Kerugian Negara di Kabupaten Cirebon, Berikut Ini Temuan Inspektorat

Inspektur Kabupaten Cirebon Iyan Ediyana. Foto:-Andri Wiguna-Radarcirebon.com

Rp54 Miliar Potensi Kerugian Negara di Kabupaten Cirebon, Berikut Ini Temuan Inspektorat

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp54 miliar di Kabupaten Cirebon.

Hal ini berdasarkan temuan Inspektorat per tahun 2023, dilansir dari Harian Umum Radar Cirebon.

Berdasarkan temuan Inspektorat Kabupaten Cirebon, terdapat potensi kerugian negara dengan nilai cukup fantastis. Totalnya mencapai hampir Rp54 miliar. 

Temuan itu didapati Inspektorat Kabupaten Cirebon setelah melakukan pemeriksaan dan audit ke sejumlah penyelenggara negara. Dari desa sampai ke SKPD.

BACA JUGA:AHY Kampanye di Cirebon, Janjikan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Rakyat

BACA JUGA:Bertemu dengan Kaum Milenial, Annisa Pohan Banyak Terima Curhatan

Dijelaskan oleh Inspektur Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana, baru-baru ini, bahwa potensi kerugian negara mencapai Rp54 miliar di Kabupaten Cirebon ditemukan dari berbagai kegiatan. 

Antara lain adalah kegiatan seperti kelebihan bayar, SPPD, SPJ Dana Desa, pajak yang belum disetor, dan lain-lain. 

“Untuk SPPD angkanya tidak signifikan. Kecil, tapi masih ada. Hasil pemeriksaan sudah disampaikan sebagai tindak lanjut. Kalau paling banyak yang kita temukan itu terkait desa," tutur Iyan ditemui Radar Cirebon, baru-baru ini.

Lebih lanjut Iyan menjelaskan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat berdasarkan basis risiko. 

BACA JUGA:Franz Beckenbauer, Sang Kaisar Sepakbola Jerman Meninggal Dunia

BACA JUGA:Rafael Alun Trisambodo Divonis Penjara 14 Tahun dan Denda Sebesar Rp500 Juta

Caranya, dengan mengambil sampel kegiatan sesuai dengan pedoman bebasis risiko. Dengan demikian, kegiatan yang memiliki risiko tinggi, itulah yang jadi objek pemeriksaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: