Kejaksaan Sudah Minta Data Alun-alun Pataraksa Cirebon ke Inspektorat, Begini Komentar Iyan Ediyana
Bupati Cirebon H Imron sidak ke Alun-alun Pataraksa. Foto:-Diskominfo Kabupaten Cirebon-
Kejaksaan Sudah Minta Data Alun-alun Pataraksa Cirebon ke Inspektorat, Begini Komentar Iyan Ediyana
RADARCIREBON.COM – Peristiwa ambruknya Gapura Alun-alun Pataraksa Cirebon jadi perhatian publik.
Kejaksaan pun turun tangan. Disebutkan bahwa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon telah mendatangi Inspektorat.
Tujuannya untuk meminta data terkait dengan proyek Alun-alun yang menghabiskan dana Rp15 miliar lebih tersebut.
Kedatangan pihak Kejaksaan dibenarkan ileh Inspektur Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana. Menurutnya, Kejaksaan datang untuk meminta data terkait Alun-alun Pataraksa.
BACA JUGA:Pertama di Dunia, Dokter Tiongkok Menemukan Golongan Darah Subtipe P
BACA JUGA:Real Madrid Kirimkan Dua Pesan Khusus untuk Mbappe; Drama Transfer Berlanjut?
Namun demikian, Iyan juga tidak mengetahui sejauh mana pihak Kejaksaan sudah bertindak pasca Gapura Alun-alun Pataraksa Cirebon ambruk.
“Kejaksaan mungkin menunggu dulu hasil dari kita pihak pengawasan. Kami sudah bergerak mudah-mudahan secepatnya bisa membantu," kata Iyan dilansir dari Harian Radar Cirebon.
Tidak hanya itu, Iyan juga memastikan bahwa, pihaknya telah diminta secara khusus oleh Bupati Cirebon, H Imron, untuk melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan.
Oleh karena itu, pihak Inspektorat akan segera melakukan pemeriksaan dan audit terhadap pembangunan tahap dua Alun-alun Pataraksa.
BACA JUGA:Diduga Korban Begal, Jasad Buruh Pabrik Tergeletak di Tengah Jalan Cibalongsari
BACA JUGA:Uji Coba Indonesia vs Iran Tidak Disiarkan Langsung, Ini Alasannya
Namun demikian, menurut Iyan, tahap yang sedang dilaksanakan saat ini masih mengumpulkan data.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: