Ngeri! Dana PSN Sebesar 36,81 Persen Digondol untuk Kepentingan Pribadi

Ngeri! Dana PSN Sebesar 36,81 Persen Digondol untuk Kepentingan Pribadi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).--

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Kabar mengejutkan datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Lembaga ini mencium adanya dana Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tidak digelar sebagaimana peruntukannya.

BACA JUGA:Catat Nih! OJK Punya Aturan Baru, Pinjol Bakal Kena Denda Rp15 Miliar Jika Lakukan Ini

BACA JUGA:7 Tempat Makan Enak di Cirebon yang Wajib Dikunjungi, Dijamin Bikin Nagih!

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap 36,81 persen dana PSN masuk ke rekening subkontraktor untuk kegiatan operasional pembangunan.

Sementara itu, sebanyak 36,67 persen dipakai untuk kepentingan pribadi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, PPATK mengamati, mencermati, melakukan analisis mendalam, terdapat sebesar 36,81 persen dari total dana masuk ke rekening subkontraktor yang dapat diidentifikasikan sebagai transaksi yang terkait dengan kegiatan operasional pembangunan," tutur Ivan dalam Konferensi Pers, di Kantor PPATK, dikutip Kamis, 11 Januari 2024.

BACA JUGA:Nongkrong Mewah di Kuningan, dari Sini Gunung Ciremai Begitu Gagah, 35 Menit dari Kota Cirebon

BACA JUGA:Pahlawan Timnas Indonesia itu Terdepak, Masalah Indisipliner?

"Sedangkan, sekitar 36,67 persen yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi," sambung Ivan.

Sementara itu, Plt Deputi Analisis PPATK Danang Tri Hartono menambahkan temuan dari PPATK juga telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum terkait. 

Danang menyebut laporan itu telah ditindaklanjuti dan sejumlah kasus bahkan telah diekspos ke media.

BACA JUGA:BRI Berikan Rp1 Miliar Kepada Juara Umum Nugraha Karya Desa BRILiaN

"Terkait dengan PEN ya bisa sendiri melihat kasus-kasus belakangan ini yang terkait PEN ini apa, proyek apa aja."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase