PPATK Temukan Aliran Dana Triliunan ke Rekening Caleg, Dittipideksus Bareskrim Polri Bergerak
Bareskrim Polri.-Ist-radarcirebon.com
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Penemuan transaksi mencurigakan yang diendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), membuat Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bergerak.
Diketahui, PPATK menemukan adanya transaksi mencurigakan pada 100 calon legislatif yang nilainya mencapai Rp51 triliun.
Menurut Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PPATK guna menyelidiki adanya temuan tersebut.
BACA JUGA:8 Rekomendasi Tempat Nongkrong Murah di Cirebon
BACA JUGA:Banjir Bandang di Kawasan Braga Kota Bandung, 150 Orang Dievakuasi
Meski sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari pihak terkait.
"Sampai sekarang saya belum dapat," kata Whisnu, Jumat, 12 Januari 2024.
"Nanti saya koordinasi dengan PPATK," imbuhnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya laporan transaksi keuangan yang mencurigakan terkait dengan calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
BACA JUGA:6 Resep Jamu Dapur untuk Menurunkan Kadar Darah Tinggi dan Kolesterol
"Laporan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT ini kita ambil 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp 51.475.886.106.483," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu, 10 Januari 2024.
Ivan mengatakan 100 caleg itu melakukan setoran dana di atas Rp500 juta ke atas. Totalnya senilai Rp21,7 triliun. Lalu, ada 100 caleg yang melakukan penarikan uang sekitar Rp34 triliun.
"Dan penarikan kita lihat juga, ada 100 DCT yang menarik uang Rp34.016.767.980.872," kata dia.
BACA JUGA:Musim Haji Sebentar Lagi, Berikut Syarat dan Ketentuan Pembuatan Paspor untuk Caljah 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase