Pungli di Rutan KPK Senilai Rp6,148 Miliar, Dewas Periksa 169 Orang
![Pungli di Rutan KPK Senilai Rp6,148 Miliar, Dewas Periksa 169 Orang](https://radarcirebon.disway.id/upload/2fbf58432348f16b0c8ba5aaed7313ac.jpg)
Logo KPK --
Selain itu penyidik KPK juga mengungkapkan ada 2 orang yang tidak bisa diteruskan ke sidang kode etik, yang satu karena telah dipecat sebagai pegawai KPK dan satu lainnya berstatus karyawan alih daya.
BACA JUGA:Agen Mitra UMi BRILink Ini Selamatkan Masyarakat dari Jerat Rentenir
"Kemudian dari 93 orang itu kita juga telah mengumpulkan 65 bukti berupa dokumen, dokumen penyetoran uang dan sebagainya," ujar Albertina. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase