Duddy: Lambannya Eksekusi terdakwa APBD Gate Kendala Instrumen Hukumnya Dimana?
CIREBON-Tak kunjung adanya eksekusi atas seluruh terdakwa kasus APBDGate 2004 yang sebelumnya sudah memenjarakan petinggi DPRD Suryana dan Sunaryo HW mengundang pertanyaan Tokoh Pemuda Cirebon, Duddy Juharno SE. \"Saya juga bingung ini sebenarnya masalahnya apa? dimana keadilannya, masalah hukum sepele saja gampang dieksekusi tapi ini yang jelas-jelas sudah ada yang ditahan sampai bertahun-tahun Pak Sunaryo dan Pak Suryana, tapi seluruh terdakwa lainnya dibiarkan saja,\" katanya kepada radarcirebon.com, Sabtu (15/2) siang. Pria yang aktif di FKPPI dan mantan politisi Golkar ini mengaku heran dengan \"dagelan\" hukum yang ada. \"Ini bukan masalah orang per orang tapi kepentingan masyarakat dalam penegakan supremasi hukum. Jika tidak ada kemajuan dalam kelanjutan penanganan kasus APBDgate 2004 ini, dimana seluruh terdakwa tetap dibiarkan bebas tentu akan menjadi preseden buruk. Dan ini tidak bisa didiamkan,\" tegas Duddy yang kini memilih Hanura sebagai gerbong politiknya itu. Lagi-lagi Duddy mempertanyakan realitas hukum yang terjadi di Kota Cirebon ini. \"Terhambatnya dimana? instrumen hukum kendalanya dimana?\" tanyanya. Sementara seperti diberitakan sebelumnya, dalam dokumen putusan yang diterima Radarcirebon.com, dijelaskan, berdasarkan Perda Kota Cirebon No. 3 Tahun 2004, tanggal 12 Januari 2004, tentang Penetapan APBD Kota Cirebon, anggaran Belanja DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Cirebon, Anggaran Belanja DPRD Kota Cirebon, senilai Rp. 6.489.020.940 dan Anggaran Belanja Sekretariat DPRD Kota Cirebon, total nilai Rp. 2.308.320.558.\" Setelah Perda Kota Cirebon Cirebon No. 3 Tahun 2004 dilaksanakan, sekitar bulan April 2004 DPRD Kota Cirebon baru menerima surat Menteri Dalam Negeri No. 161/3211/SJ tanggal 29 Desember 2003 perihal Pedoman Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Sejak turunnya, Surat Edaran Mendagri dilakukan pembahasan bersama, antara Tim Anggaran Eksekutif dengan Panitia Anggaran DPRD, dimana Tim anggaran Eksekutif tinggal menyetujui usulan yang diajukan Panitia Anggaran DPRD untuk memindahkan belanja barang/jasa, belanja perjalanan dinas dan belanja pemeliharaan dari Pos DPRD ke Pos Sekretariat DPRD. \"Anggaran Belanja DPRD senilai Rp 1.091.634.953 dan Anggaran Sekretariat DPRD Rp 7.737.706.545,\" kutip dokumen halaman 5. Informasi yang dihimpun Radarcirebon.com, persoalan hukum APBD Gate 2004, Suryana (mantan Ketua DPRD Kota Cirebon tahun 1999-2004) masih menjalani sisa hukuman dan Sunaryo HW, Sip. MM (mantan Wakil Walikota Cirebon dan politisi senior yang pernah menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kota Cirebon) telah menghirup bebas meski bersyarat. Sementara terdakwa lainnya yakni, H. Achmad Djunaedi, SE bin Soema, H Suyatno bin H Ahmad Saman, M. Sapari Wartoyo, SE bin H. Do\'ong, Jarot Adi Sutarto, Bsc bin Marsum S, Ir, Haries Sutamin, Ir. Setiawan, Msi, Ir. Wawan Wanija, H. Toha B. Ana, SH, Drs. H. Dahrin Syahrir, Drs. Ade Anwar Sham, H. Iing Sodikin, Citoni serta Z. Is Iskandar SH, Tjipto, Supriatna, Sukarela Cakrakusuma, Idham Cholid, SPd (meninggal), Samaun Malki Sarman, H. Muhamad Fajar Rifai, H. Ahmad Buddy Permadi, Santoso, H. Tadjudin Saleh, Bsc masih bebas. (wb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: