Tak Merasa Pinjam Tiba-tiba Ditagih Rp4 Miliar oleh Debt Collector, Kacung Supriatna Ketakutan

Tak Merasa Pinjam Tiba-tiba Ditagih Rp4 Miliar oleh Debt Collector, Kacung Supriatna Ketakutan

Kacung Supriatna petani yang ditagih Rp4 Miliar oleh debt collector. Foto:-kbeonline.id-

Saat ini Kacung merasa ketakutan lantaran awam dan tidak pernah berurusan dengan bank. 

Tagihan sebesar Rp4 milyar itu sangat mengejutkan bagi dirinya. Terlebih sehari-hari hanya berprofesi sebagai petani.

“Ya bilangnya dari bank dari Jakarta, ya kaget kedatangan itu saya dibilang punya hutang 4 milyar, sehari-hari ya saya cuma ke sawah bertani,” ujarnya.

BACA JUGA:Kenangan Bupati Nina dengan Buya Syakur Yasin, Hibahkan Tanah untuk Pemda Indramayu

Kedatangan debt colector itu dibenarkan oleh Karyan (40), putra Kacung Supriatna. Karyan juga mengatakan bahwa debt collector itu datang menagih utang Rp4 Miliar.

 “Waktu datang menanyakan nama orangtua saya, punya tanah seluas 9.573 M2 itu betul pak? Saya bilang betul pak, ini ada tagihan tiba-tiga gitu, dengan jumlah 4 milyar pada tahun 2021 gitu,” tutur Karyan.

“Kan saya kaget saya taunya gak pernah nerima dan ngerasa minjam gitu, orang tua saya juga belum pernah minjam kepada siapa pun. Ya intinya mah gak pernah ngagunin apa-apa ke siapa pun juga atas nama orang tua saya,” imbuhnya.

Dijelaskan Karyan, kejadian ini bermula pada 2021. Ketika itu petugas penagih utang dari Bank Askrindo Jakarta mendatangi rumah ayahnya.

BACA JUGA:Jawa Barat dan BRAC International Jajaki Kerja Sama Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem

Petugas menunjukan fotocopy sertifikat tanah atas nama ayahnya, Kacung Supriatna. Terdapat catatan bahwa Kacung Supriatna memiliki tanggungan sebesar Rp3 Milyar diduga dengan denda mencapai total Rp4 milyar.

“Dasarnya itu yang dia bawa itu cuma fotocopy sertifikat dengan ada tulisan kita punya hak tanggungan 4 milyar, nah ini datanya ada di saya. Saya minta fotocopy-nya juga gak dikasih cuma dikasih foto doang,” jelas Karyan.

“Nah ini nih dari Banknya Askrindo nih, kalau gak begini saya gak tau nih tanah orang tua saya diagunkan 4 milyar gitu,” imbuhnya.

Menurut Karyan, keluarga atau orangtuanya tidak merasa pernah mengajukan pinjaman ke bank dengan agunan sertifikat tanah.

“Nah waktu itu kan ada ajudikasi, kalau kita kan saudara yang paling tua pada saat itu kakaknya Bapak saya yang pegang semua berkas arsip yang penting-penting di pegang abangnya bapak saya gitu. Nah saya taunya itu, pas tahun 2021 tiba-tiba ada tagihan itu doang, kirain sertifikat ada aja gitu,” tuturnya.

Karyan menjelaskan, suatu ketika keluarganya pernah meminta bantuan seorang perantara untuk pemecahan sertifikat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: