Kemajuan Teknologi AI Tidak Bisa Gantikan Peran Ulama Dalam Membuat Fatwa
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.-@kiyai_marufamin-Instagram
MALANG, RADARCIREBON.COM - Kemajuan teknologi membawa perubahan yang cukup signifikan dalam peradaban manusia akhir-akhir ini.
Berkat kemajuan teknologi, aktivitas kehidupan manusia semakin dipermudah.
Salah satu teknologi yang saat ini berkembang dengan pesat adalah artificial intelligence (AI).
BACA JUGA:Vietnam Kalahkan Irak, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia?
Lewat AI, segala urusan manusia dipermudah. Bahkan, dengan kecanggihannya, AI bisa menjadi asisten pribadi yang diaplikasikan kedalam alat atau robot.
Kendati demikian, AI tetaplah alat yang dibuat untuk membantu manusia dalam menyelesaikan tugas atau pekerjaan.
Oleh sebab itu, dalam sebuah keterangannya, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan bahwa AI dinilai tidak bisa menggantikan peran ulama dalam membuat fatwa.
BACA JUGA:Bahtsul Masail se Jawa Mandura Hasilkan Pinjol Ilegal Haram secara Mutlak
“Itu kan alat saja. Alat itu hanya memberikan, mengomunikasikan, atau menyebarluaskan, atau menginformasikan. Jadi, tidak bisa membuat fatwa,” ujar Wapres Maruf Amin saat berada di Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur (Jatim), Jumat 19 Januari 2024.
Lebih jauh, Wapres menjelaskan, fatwa dibuat oleh mufti yang tidak lain adalah orang.
“Mufti itu orang. Jadi, tidak mungkin alat itu menjadi mufti,” imbuh Maruf Amin.
Wapres mengatakan, mufti juga harus memenuhi persyaratan tertentu. Sebab, mufti harus memahami dasar-dasar untuk dijadikan pedoman dalam memberikan fatwa.
BACA JUGA:Menang Lawan Vietnam, STY Permalukan Media Asing
“Tidak boleh sembarang orang bisa menjadi mufti,” tutur Wapres mengingatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase