Pondok Pesantren Gedongan Mengadakan Bedah Buku Radikalisme di Media Sosial: Say No to Radicalism!

Pondok Pesantren Gedongan Mengadakan Bedah Buku Radikalisme di Media Sosial: Say No to Radicalism!

Pondok Pesantren Gedongan mengadakan bedah buku Radikalisme di Media Sosial.-Foto: dokumentasi pribadi.-radarcirebon.com

BACA JUGA: Polresta Cirebon Lakukan Pergantian Kasat Reskrim

Sedangkan Jenderal Polisi R. Ahmad Nurwahid sebagai narasumber kedua menjelaskan radikalisme dibagi menjadi dua, ada radikalisme kanan dan kiri dan juga ada radikalisme lainnya.

“Jadi ada yang namanya radikalisme kanan ini yang mengatasnamakan agama, ini banyak dibahas di buku itu. Ada juga radikalisme kiri, atau ekstrimisme kiri ini yang mengatasnamakan komunisme, maksisme dan leninisme,” ujarnya.

Sedangkan radikalisme lainnya ia menyebut seperti liberalisme, kapitalisme, sekularisme dan separatisme dan itu bisa juga menjadi terorisme.

“Radikalisme lainnya, separatis KKB, pemberontakan RMS (Republik Maluku Selatan), GAM (Gerakan Aceh Merdeka),” tukas Nurwahid.

Radikalisme lainnya di media sosial itu contohnya orang ingin bebas sebebas-bebasnya, seperti isu LGBT, orang bebas mencaci maki presiden, tokoh ulama. 

BACA JUGA: Piala Dunia 2026 Berlangsung di Tiga Negara, Awal Februari 2024 FIFA Umumkan Jadwal Pertandingannya

“Ini ideologi, tapi tidak dilarang ideologinya, tindakannya yang bisa ditindak, kalau memenuhi unsur-unsur ITE,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: