Dari Sidang Kecelakaan Lawan Arah di PN Kota Cirebon, Dian: Saya Engga Bisa Maafin!

Dari Sidang Kecelakaan Lawan Arah di PN Kota Cirebon, Dian: Saya Engga Bisa Maafin!

Dian, istri korban kecelakaan maut motor lawan arah di Kota Cirebon usai mengikuti sidang di PN Kota Cirebon, Kamis (25/1/2024). Foto: -Khoerul Anwarudin-Radar Cirebon

Dari Sidang Kecelakaan Lawan Arah di PN Kota Cirebon, Dian: Saya Engga Bisa Maafin!

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sidang kasus kecelakaan lawan arah di Kota Cirebon kembali digelar.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon dengan menghadirkan sejumlah saksi dan juga terdakawa berinisial A.

Untuk mengingatkan kembali, sidang ini terkait dengan peristiwa kecelakaan maut akibat pengendara sepeda motor lawan arah di Jalan Kalijaga, Kota Cirebon beberapa waktu lalu.

Insiden ini terjadi pada 12 Oktober 2023. Menyebabkan seorang pria meninggal dunia yakni karyawan swasta bernama Arie Nugraha.

BACA JUGA:Pajak Hiburan dan PBB di Kota Cirebon Naik, Segini Besarannya

BACA JUGA:Ajang IGA 2024, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sabet 8 Penghargaan

Arie meninggal dunia di lokasi kejadian. Nyawanya tak tertolong lantaran mengalami luka berat akibat tertabrak truk.

Sementara itu, proses hukum bagi terdakwa terus berlanjut. PN Kota Cirebon kembali menggelar sidang pada Kamis, 25 Januari 2024.

Sidang dengan terdakwa A, pengendara sepeda motor lawan arah yang menyebabkan kecelakaan maut tersebut.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum alias JPU menghadirkan sejumlah saksi dari pihak korban.

BACA JUGA:Anton Octavianto Minta Mandat ke Warga

BACA JUGA:Khusus Dewasa, Ini Dia 3 Susu Penambah Berat Badan yang Ada di Apotek

Para saksi diminta menjelaskan, peristiwa seputar terjadinya kecelakaan itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: