Berikut Identitas Pelaku dan Korban Penganiayaan Berencana Staf Koperasi di Arjawinangun

Berikut Identitas Pelaku dan Korban Penganiayaan Berencana Staf Koperasi di Arjawinangun

Kasus penganiayaan berat terjadi di kantor koperasi wilayah Kecamatan Arjawinangun, Senin pagi 29 Januari 2024 sekitar pukul 06.54 WIB.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polisi telah menangkap dan mengidentifikasi identitas pelaku percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat berencana yang terjadi di sebuah kantor Koperasi berlokasi di Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Senin pagi 29 Januari 2024.

Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Arjawinangun dan Satreskrim Polresta Cirebon ini diidentifikasi bernama Rahman Setio Ajie atau RSA.

Dia berstatus sebagai pegawai staf umum atau penjaga malam kantor koperasi tersebut. RSA merupakan warga Desa Buyut, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon dan kini diamankan Polsek Arjawinangun.

BACA JUGA:Sempat Dinyatakan Hilang, 16 Pendaki Gunung Gede Panrango Ditemukan Selamat

BACA JUGA:UGJ Buka Rekrutmen Dosen, Nih Silahkan Cek Formasi dan Persyaratannya

Bahkan, Polisi juga sudah mengidentifikasi empat nama korban percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat yang dilakukan oleh Rahman, yakni Hanar Riana selaku Manajer Cabang Koperasi warga Tangerang dengan kondisi luka putus jari jempol kanan akibat tebasan senjata tajam tersangka.

Kemudian, Jesicca Shintia selaku Staf Lapangan warga Desa Jungjang dengan kondisi luka putus 3 jari kanan akibat tebasan senjata tajam tersangka. 

Selanjutnya, korban bernama Hadi Nurhadi selaku Asisten Manejer warga Serang Banten dengan kondisi luka bacok di bagian kepala. 

BACA JUGA:Tepis Pernyataan Gus Nadir, KH Yahya Cholil Staquf: PBNU Tidak Terlibat Dukung Mendukung Capres dan Cawapres

Dan Cindi Audia putri selaku staf lapangan mengalami luka bacok di bagian punggung dan kaki.

Keempat korban tersebut kini masih menjalani perawatan medis intensif di RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni melalui Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno mengungkapkan, pelaku penganiayaan karyawan koperasi di Arjawinangun Cirebon menggunakan senjata tajam jenis parang untuk melukai para korban.

"Untuk barang bukti yang sudah kita amankan, satu bilah senjata tajam jenis parang dan pakaian pelaku ketika melakukan perbuatan (penganiayaan)," ungkapnya.

BACA JUGA:Fantastis! Segini Honor yang Bakal Didapat KPPS Selama Bertugas di Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase