Carut Marut di Tambelang Cirebon Terjadi Sejak 2023, Balaidesa Sempat Disegel Warga dan Listrik Tidak Dibayar
Ilustrasi penahanan mantan Kuwu Desa Tambelang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon akibat dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) tahun 2022 oleh Kejari Kabupaten Cirebon.-Ashby C Sorensen-Pixabay
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Gonjang-ganjing di Desa Tambelang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon sendiri sudah terjadi sejak awal 2023.
Saat itu, warga bahkan sempat meluruk dan menyegel Balai Desa Tambelang Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon karena berbagai persoalan.
Pada awal tahun 2023 lalu, apa yang dilakukan oleh mantan Kuwu Desa Tambelang Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Gustiawan Herfian (GH) sudah dicium oleh masyarakat.
GH yang saat itu merupakan kuwu dari hasil Pilwu serentak tahun 2021, baru saja menjabat sekitar satu tahun.
BACA JUGA:Wabup Ayu: Data Penduduk Berkategori Miskin Ekstrem di Kabupaten Cirebon Perlu Diperbaiki
BACA JUGA:Milad ke-23, Baznas Kota Cirebon Gelar Bhakti Sosial
BACA JUGA:Gelapkan Dana Desa 2022, Mantan Kuwu Tambelang Cirebon Jadi Tersangka dan Ditahan
Salah seorang sumber Radar Cirebon di Desa Tambelang saat itu menyebut soal kabar pengunduran diri Kuwu Desa Tambelang tersebut.
Ia membeberkan, pengunduran diri Kuwu Gustiawan Herfian berawal dari permasalahan dari dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.
“Betul, Kuwu GH sudah menyatakan mengundurkan diri dari Jabatan Kuwu Tambelang saat itu, dan sekarang sudah ada kuwu baru hasil PAW,” ujar salah seorang warga Desa Tambelang.
Ia yang meminta namanya tidak dikorankan tersebut menjelaskan, pengunduran diri tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba.
BACA JUGA:Ditawarkan Akhir Januari Lalu, BRI Optimis Penjualan ORI025 Laris Manis
BACA JUGA:Sejarah Desa Rawagatel, Balong Beracun yang Berhasil 'Disembuhkan'
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase