Cinta Sesama Jenis Berujung Pembunuhan di Kuningan, Pelaku Cekik Korban dengan Kain

Cinta Sesama Jenis Berujung Pembunuhan di Kuningan, Pelaku Cekik Korban dengan Kain

Pria berinisial SN (43). pelaku pembunuhan di Kuningan dengan latar belakang cinta sesama jenis. Foto:-Agus Sugiarto-Radar Kuningan

 

"Alasannya pelaku menghabisi korban karena cemburu. Korban kerap berjalan dengan pria lain sehingga membuat pelaku gelap mata dan akhirnya tega menghabisi korban dengan cara dijerat lehernya saat sedang tertidur lelap," terang AKP Putu.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau minimal 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: