Hasil Simulasi, Rentang Waktu Pemungutan Suara Pemilu 4-7 Manit

Hasil Simulasi, Rentang Waktu Pemungutan Suara Pemilu 4-7 Manit

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Simulasi pemungutan surat suara pemilu 2024 di TPS 11 Kelurahan Watubelah, 31 Januari 2024 menyimpulkan beberapa hal. Salah satunya, rentang waktu pemungutan suara per hak pilih dimasing-masing TPS. Pun selesainya proses penghitungan suara.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA mengatakan, rentang waktu pemilih saat di TPS membutuhkan waktu sekitar 4-7 menit per orang. Hal itu diketahui dari hasil Simulasi yang dilakukan KPU di TPS 11 Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber.

Durasi 4 menit itu, kata Sopidi, bagi pemilih muda atau usia produktif. Sementara yang menghabiskan waktu cukup lama ialah bagi orang tua.

"Ada beberapa hal yang menjadi catatan KPU. Salah satunya adalah waktu menggunakan hak pilih masyarakat saat berada di dalam bilik suara. Yang muda membutuhkan waktu sekitar 4 menit, sedangkan untuk orang tua bisa lebih lama, yakni 7 menit," ujar Sopidi, kepada Radarcirebon.

BACA JUGA:Gagalkan Tawuran, Polisi Amankan 2 Pemuda Membawa Sajam

Masih kata Sopidi, pada saat simulasi yang dilakukan di TPS 11 Kelurahan Warubelah, Kecamatan Sumber itu diikuti sekitar 231 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara dari 231 DPT yang terdaftar tersebut, ada sekitar 35 hak pilih yang tidak menerima undangan memilih (Formulir C6).

"Sebelum dilakukan simulasi, KPPS sudah mendistribusikan formulir C6, namun pada saat distribusi, ternyata yang bersangkutan tidak ada dirumah atau rumahnya kosong. Jadi formulir C6 ini hanya diterima oleh 196 pemilih," terangnya.

Sopidi menjelaskan, pada saat simulasi kemarin, kegiatan pembukaan TPS dilakukan sekitar pukul 10.00 pagi dan berakhir sekitar pukul 01.30 dini hari atau malam. Selain melibatkan pemilih yang terdaftar di DPT, simulasi juga melibatkan pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) sebanyak 2 pemilih.

"Saat simulasi tingkat kehadiran atau tingkat partisipasi masyarakat mencapai 75 persen. Tidak maksimalnya distribusi C6 menjadi salah satu faktor target partisipasi yang hanya 75 persen ini," katanya.

BACA JUGA:Bansos Jangan Ditarik-tarik ke Politik

Sementara untuk waktu yang dibutuhkan dalam penghitungan suara, lanjut Sopidi, untuk penghitungan surat suara untuk calon presiden dan wakil presiden dibutuhkan waktu hanya 45 menit. Sedangkan untuk jenis surat suara DPD dan DPR serta DPRD membutuhkan waktu sekitar 2 jam.

"Artinya kalau ada 5 jenis surat suara membutuhkan waktu untuk penghitungan sekitar 9-10 jam. Dan kalau penghitungan dimulai dari pukul 13.00 siang, maka KPPS diperkirakan akan selesai pukul 22.00 sampai 23.00 malam. Sebab, waktu mulai pemungutan suara itu pukul 07.00 pagi," jelasnya.

Sopidi menambahkan, dari hasil simulasi ini tentunya akan ada evaluasi, yakni pihaknya akan lebih menekankan KPPS terkait distribusi undangan memilih atau distribusi formulir C6 ini. Sebab, berdasarkan aturan yang ada distribusi C6 ini akan dilakukan 3 hari sebelum hari pelaksanaan.

"Nanti kami meminta kepada kPPS melalu PPK dan PPS untuk bisa memaksimalkan distribusi C6 ini agar lebih maksimal lagi. Selain itu juga terkait efektivitas waktu pada saat penghitungan nanti juga harus lebih diperhatikan lagi," pungkasnya. (sam)

BACA JUGA:Punya Likuiditas & Permodalan Memadai, BRI Optimis Tumbuh Lebih Baik Di Tahun 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: