Diduga Jadi Alat Politik, Said Abdullah: Semoga Penerima Bansos Tetap Teguh Atas Pilihannya

Diduga Jadi Alat Politik, Said Abdullah: Semoga Penerima Bansos Tetap Teguh Atas Pilihannya

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. -dpr.go.id-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Bantuan sosial atau bansos adalah alat negara. Kebijakan dan penganggarannya diputuskan bersama di DPR dan Pemerintah yang mewakili seluruh kekuatan politik

Jadi, tidak ada satu pihak pun yang berhak mengklaim bahwa program bansos merupakan keberhasilan kelompok tertentu. 

“Bahkan bila presiden berkehendak pun, tanpa persetujuan DPR, tidak mungkin ada program bansos, sebab kebijakan dan anggarannya harus sepersetujuan DPR.”

“Bansos sebagai alat negara agar rakyatnya terentas dari kemiskinan dan menjadi lebih berdaya. Itulah sebabnya di dalam paket paket bansos beragam rupa program, selain bantuan uang tunai, beras, tetapi juga beasiswa, dan uang pra kerja, serta kartu Indonesia sehat,” tegas Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Selasa 6 Februari 2024.

BACA JUGA:Pimpinan DPR RI dan Perwakilan Perangkat Desa Sudah Bertemu, Begini Nasib Pembahasan Revisi UU Desa

Menurut Said Abdullah, bansos dimaksudkan agar rakyat miskin tidak semata-mata dikasih uang, dan sembako, tetapi diberikan akses atas pemerliharaan kesehatan.

Sebab dengan tubuh yang sehat mereka bisa produktif, anak-anaknya diberikan akses terhadap pendidikan. 

Dengan pendidikan yang lebih baik, kelak mereka punya kecakapan, sehingga bisa berbuat produktif, dan berpenghasilan yang lebih baik daripada orang tuanya. 

Hal ini adalah proses yang panjang, tidak cukup diguyur bansos setahun lalu mereka menjadi tidak miskin semua.

BACA JUGA:Bupati Imron: Perpanjangan SIM dan Pembuatan SKCK Bisa Dilayani di Mal Pelayanan Publik Sumber

“Saya sungguh sedih ketika kebijakan teknokratis yang mulia dari negara kemudian diprivatisasi oleh Bapak Presiden dan sebagian menterinya, seolah-olah budi baik mereka.”

“Terus terang saja, melonjaknya anggaran bansos hingga Rp 496,8 triliun sungguh mengkhawatirkan dari sisi penyalahgunaan.”

“Pada saat Covid-19 saja, di tahun 2020 anggaran perlindungan sosial hanya Rp 234,33 triliun dan realisasinya Rp 216,59 triliun,” ujar dia. 

Sebagai Ketua Banggar DPR, pihaknya sangat prihatin, APBN yang dibahas berbulan-bulan, diniatkan untuk menggerakkan seluruh tujuan pembangunan, seperti memperbaiki infrastruktur, meningkatkan perumahan rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase