Bantuan Pangan Beras Dihentikan Jelang 14 Februari 2024, Kepala Bapanas: Hindari Politisasi
Ilustrasi beras. Foto: -Pixabay -
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Sepekan jelang pemungutan suara Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo mengambil langkah menghentikan penyaluran bantuan pangan beras.
Kebijakan penyetopan bantuan pangan beras ditanggapi oleh Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.
Pihaknya menghormati keputusan Presiden Jokowi yang menyetop sementara penyaluran bantuan pangan beras tersebut.
"Bapak Presiden juga sudah menyampaikan secara terpisah, kalau memang ini harus dihentikan sementara, ya memang harus dihentikan sementara, sehingga tidak terjadi polemik bahwa bantuan pangan ini dipolitisasi," kata Arief dalam keterangan tertulis pada Rabu, 7 Februari 2024.
BACA JUGA:7 Obat Kulit untuk Jamur yang Sangat Efektif
Arief menyatakan, selain menghindari politisasi, kebijakan ini diambil agar proses Pemilu dapat berjalan dengan tenang.
Selain itu, keputusan penyetopan sementara penyaluran bansos pangan untuk menghormati masa tenang kampanye yang jatuh pada 10 Februari 2024.
Aturan itu juga tertulis dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 mengatur masa kampanye Pemilu 2024 berakhir pada Sabtu 10 Februari 2024.
“Lalu, pada 11 sampai 13 Februari yang merupakan masa tenang Pemilu, bantuan pangan beras akan dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemuktahiran data. Sekali lagi, ini karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan,” tutur Arief.
BACA JUGA:Tegas! Inilah Pesan Presiden Jokowi Sepekan Jelang Pemungutan Suara
Meski begitu, Bapanas menilai bantuan pangan sangat diperlukan oleh masyarakat dan pemerintah telah merencanakannya sejak lama.
Penyaluran bantuan pangan akan dilanjutkan kembali setelah hari pemungutan suara.
"Kami pahami bersama bahwa bantuan pangan ini sangat diperlukan masyarakat dan memang sudah terencana sejak lama.”
“Nanti setelah Pemilu, 15 Februari akan dimulai lagi penyalurannya bantuan pangan beras ini," ujarnya.
BACA JUGA:Isi Kekosongan Jabatan, 12 Pejabat di Kabupaten Cirebon Ikuti Uji Kompetensi Seleksi Terbuka JPTP
Arief menambahkan bahwa penyaluran bantuan pangan beras dibagikan ke masyarakat bukan hanya menjelang pesta demokrasi.
Penyaluran bantuan pangan itu dipastikan merupakan program rutin yang tak ada kaitannya dengan kontestasi Pemilu.
"Kami tegaskan kembali, bantuan pangan ini sebenarnya bukan hanya menjelang pemilu. Bantuan pangan ini tentunya dilakukan oleh pemerintah, jadi negara itu hadir di saat memang diperlukan. Agendanya juga tidak mengikuti agenda politik, tetapi memang sesuai dengan kebutuhan," tutur Arief.
BACA JUGA:Legenda Real Madrid Mengejek Xavi Hernandez: Gak Bisa Melatih!
Arief menyatakan, program bantuan pangan sudah ada sejak dulu dan hampir tidak ada komplain. "Bantuan pangan ini terlihat masif karena memang penugasan Bapanas kepada Bulog dan terus dikoordinasikan dengan sangat baik," ucap dia.
Dalam laporan Bapanas per 6 Februari 2024, realisasi bantuan pangan beras telah mencapai 179.149.760 kg. Pemerintah berencana menyebarkan bantuan ini sampai Juni mendatang.
Sebagai persiapan, Bapanas telah bersurat kepada Perum Bulog dan menyampaikan demi mendukung terwujudnya kelancaran penyelenggaran Pemilu dan mempertimbangkan tahapan dan jadwal Pemilu yang ditetapkan oleh KPU, maka penyaluran bantuan pangan beras perlu dihentikan sementara dalam rentang waktu 8 sampai 14 Februari di seluruh wilayah.
Kemudian, Bulog diminta mengoptimalkan penyaluran sebelum masa tenang dan pasca pemungutan suara serta mengkoordinasikan dengan dinas urusan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten kota.
BACA JUGA:Maret dan April Mendatang Akademisi Unpad Akan Lakukan Penelitian Tentang Potensi Cirebon Timur
"Untuk persiapan panen bulan Maret, proyeksinya 3,51 juta ton beras. Kemudian jagung 1,9 juta ton. Kami siapkan MRMP (Modern Rice Milling Plant), CDC (Corn Drying Center), dryer (pengering), di-on-kan semua," ujar dia.
Selain itu, Arief mengatakan, pemerintah akan menjaga harga di tingkat petani agar tidak jatuh, seperti misalnya pada bahan pokok beras.
Jika harga ketika panen mulai meningkat dan harga gabahnya masih Rp 5.500 sampai Rp 6.000, maka dinilai masih cukup baik.
"Tapi kalau angkanya di bawah itu, maka pemerintah bisa dianggap tidak bisa mengelola kesejahteraan petani," ucap dia.
Adapun indikator untuk menilai kesejahteraan petani adalah melalui perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP).
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sejak Oktober 2022 tercatat berkembang melampaui angka 100. Kemudian per Januari 2024, NTTP berada di angka 116,16. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase