Contra Flow Tol Cipali, Kamis 8 Februari dan Jumat 9 Februari 2024 Catat KM dan Jadwalnya

Contra Flow Tol Cipali, Kamis 8 Februari dan Jumat 9 Februari 2024 Catat KM dan Jadwalnya

Contra flow di Tol Cipali mulai diberlakukan sejak Kamis 8 Februari 2024.--

Untuk contra flow di Jalan Tol Jakarta Cikampek diberlakukan pada KM 47 sampai dengan KM 56. Tepatnya berada di daerah Kabupaten Karawang.

Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan nomor UM.207/6/15/DJPD/2024 menyatakan bahwa contra flow dimulai pada Kamis pukul 08.00 - 24.00 WIB di ruas Tol Cipali Km 72-87.

Nah, pada Jumat, 9 Februari 2024 akan dilakukan mekanisme yang sama pada pukul 08.00 - 24.00 WIB di Tol Cipali Km 72-87.

Adapun, untuk mengantisipasi arus balik, maka rekayasa lalu lintas diberlakukan pada Sabtu, 10 Februari 2024 pukul 08.00 - 24.00 WIB di Tol Cipali Km 72-87.

Berlanjut di Hari Minggu 11 Februari 2024 pukul 08.00 - 24.00 WIB di Tol cipali Km 72-87.

Kendati demikian pemberlakukan rekayasa lalu lintas ini, bergantung pelaksanaannya pada kepolisian.

Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi menjelaskan, penerapan sistem rekayasa lalu linas berlaku sepanjang masa libur panjang dan cuti bersama memperingati Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek.

Kendati demikian, dia mewanti-wanti masyarakat untuk memantau informasi terkini, karena pemberlakuannya bersifat situasional.

"Pelaksanaan sistem contra flow sesuai dengan diskresi kepolisian dan bersifat situasional," tandasnya, dilansir dari siaran pers Humas Polri.

Seperti diketahui libur panjang dan cuti bersama pada akhir pekan ini, diprediksi bakal dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian.

Terutama bagi masyarakat dari arah Jakarta ke arah Jawa Tengah - Cirebon. Sehingga perlu dilakukan antisipasi kepadatan lalu lintas dan kemacetan.

Selain jalan tol, sejumlah lokasi wisata juga diprediksi bakal mengalami peningkatan kunjungan, karena banyak masyarakat yang memanfaatkan momen liburan untuk berwisata bersama keluar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: