Temukan Kejanggalan, KPU Akan Gelar PSU di Kuala Lumpur Malaysia

Temukan Kejanggalan, KPU Akan Gelar PSU di Kuala Lumpur Malaysia

Pemungutan suara ulang (PSU) akan kembali digelar pada TPS 62 Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. .-Pixabay -

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Pemilihan Umum (Pemilu) Indonesia 2024 yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 15 Februari 2024.

"Untuk metode pos dan metode KSK khusus di Kuala Lumpur akan dilakukan pemungutan suara ulang," kata Hasyim.

BACA JUGA:Para Gamer Siap-siap! TECNO SPARK 20 Pro Series Resmi Meluncur 27 Februari 2024 Mendatang

BACA JUGA:Jelang HUT Ke-78, Komandan Pangkalan TNI AU Sugiri Sukani Gelar Audiensi dengan Pj Wali Kota Cirebon

"Detail-detail dan mekanismenya kami di KPU pusat akan siapkan segala sesuatunya," sambungnya.

Dia menjelaskan alasan pihaknya melakukan pemungutan suara ulang karena ditemukan adanya kejanggalan yang mana temuannya itu dianggap sama dengan temuan yang dilakukan oleh pihak Bawaslu RI.

Oleh karena itu, kata Hasyim, pihaknya memutuskan untuk menghentikan dua metode proses perhitungan suara, yaitu metode pos dan Kotak Suara Keliling (KSK) di sana.

"Dua metode itu dihentikan dulu karena ada temuan-temuan yang sebenarnya KPU sendiri sudah mengetahui ada situasi yang secara prosedural itu unprosedural dan kebetulan apa yang diketahui oleh KPU dan ditemukan Bawaslu ini sinkron," jelasnya.

BACA JUGA:Momentum IIMS 2024, Chery Tambahkan Kuota Harga Spesial OMODA E5 Menjadi 2.000 Unit

BACA JUGA:Honda Adu Bagong di Jl Perjuangan, Butuh 5 Orang Pisahkan Motor

Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumumkan hasil temuannya terkait sejumlah masalah dalam proses pemungutan suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. 

Ketua Bawaslu, Rachmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya orang yang menguasai ribuan surat suara lewat pos di sana.

"Kami harus berhubungan dengan polisi di Malaysia untuk mengungkap identitas orang yang menguasai ribuan surat suara pos," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu 14 Februari 2024 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase