Tega! Honorarium KPPS Dibawa Kabur Oknum Tenaga Honorer, Dipakai untuk Main Judi Online

Tega! Honorarium KPPS Dibawa Kabur Oknum Tenaga Honorer, Dipakai untuk Main Judi Online

Ilustrasi penahanan oknum tenaga honorer yang membawa kabur honorarium petugas KPPS di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Balangan, Kalimantan Selatan.-Pixabay-

BALANGAN, RADARCIREBON.COM - Aksi tidak terpuji dan merugikan banyak pihak dilakukan oknum tenaga honorer di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Balangan, Kalimantan Selatan.

Oknum tenaga honorer yang berinisial MH menggelapkan uang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Rizka Pangestu bahwa pelaku membawa kabur uang milik para petugas KPPS Kelurahan Batu Piring sebanyak Rp 115 juta untuk keperluan pribadi.

BACA JUGA:Prabu Diaz: Selama Ikut Pemilu, Kali Ini yang Paling Berantakan

BACA JUGA:Tindaklanjuti Aduan Warga, Polresta Cirebon Imbau Pabrik Kayu Perhatikan Kenyamanan Lingkungan

BACA JUGA:Raphael Varane Punya Pesan Khusus untuk Rasmus Hojlund dan Alejandro Garnacho; Tetap Menyala!

Dari total Rp 115 juta, Galuh mengungkapkan sisa uang tunai yang dipegang pelaku Rp 17 juta untuk honor petugas KPPS Kelurahan Batu Piring.

“Kami ringkus pelaku di sebuah kamar hotel wilayah Kabupaten Tabalong kurang dari 1 x 24 jam setelah menerima laporan,” kata Galuh, dilansir dari Antara, Sabtu 17 Februari 2024.

Menurut pengakuan pelaku, ujar Kasat Reskrim, uang tersebut dihabiskan pelaku untuk keperluan pribadi saat berada di Kabupaten Tabalong termasuk main judi online.

BACA JUGA:Ngeri! Inilah 3 Pemain Sporting Lisbon yang Bakal Didatangkan Ruben Amorim ke Liverpool

BACA JUGA:Pasca Pemilu 2024, Kapolresta Cirebon Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

BACA JUGA:Petang Tadi, 3 Kali Gempa Bumi Guncang Selatan Pulau Jawa

Sebelumnya, 126 petugas KPPS Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan mendatangi kantor kelurahan setempat untuk mempertanyakan honor sebagai petugas penyelenggara Pemilu 2024.

"Tentunya kami sangat kecewa dengan adanya keterlambatan pembayaran ini, karena sesuai edaran dari KPU RI, hak kami paling lambat dibayar pada 15 Februari kemarin,” kata salah satu anggota KPPS Kelurahan Batu Piring Ahmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase