Pemkab Cirebon Raih Predikat BAIK dalam Penerapan Merit Sistem 2023

Pemkab Cirebon Raih Predikat BAIK dalam Penerapan Merit Sistem 2023

RAIH PENGHARGAAN: Sekda Kabupaten Cirebon Drs Hilmy Rivai MPd menerima penghargaan kategori Baik untuk penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan tinggi tahun 2023 dari KASN di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat, Jumat (16/2). -Andri Wiguna-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkab Cirebon diapresiasi banyak pihak. Hal ini terbukti dengan penghargaan yang diberikan ke Pemkab Cirebon dari KASN.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr Hilmy Rivai MPd dan Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala SSos MSi datang langsung menghadiri undangan pengawasan Pengisian JPT dan Penyerahan Penghargaan Dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023, Jumat (16/2), di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat.

Undangan tersebut dalam rangka memacu peningkatan kualitas pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dalam rangka penerapan Sistem Merit di lingkungan Instansi Pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, KASN telah melakukan penilaian terhadap kualitas pelaksanaan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Instansi Pemerintah.

BACA JUGA:Siap Ekspansi Pasar Indonesia, VinFast Bangun Jaringan Distribusi dengan Lima Mitra Dealer

BACA JUGA:Menengok Klaster Usaha Binaan BRI, Manfaatkan Hama Eceng Gondok Jadi Anyaman Bernilai Tinggi

Sehubungan dengan hal tersebut, KASN melaksanakan serangkaian kegiatan pengawasan pengisian JPT dan pemberian penghargaan kepada Instansi Pemerintah dengan Predikat “Baik” dan “Sangat Baik” yang dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah Kabupaten Cirebon dapat penghargaan baik untuk kategori penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan tinggi tahun 2023,” ujar Sekda Kabupaten Cirebon, Dr Hilmy Rivai MPd. Dalam hal ini, lanjut Hilmy, Kabupaten Cirebon mendapatkan Predikat “Baik” dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Acara ini juga turut dihadiri oleh Ir H Mohammad Taufiq Budi Santoso MSocSc selaku Pj Sekda Provinsi Jawa Barat dan Prof Agustinus Fatem selaku Komisioner Pokja Pengawasan Pengisian JPT Wilayah II serta Instansi pemerintah mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kota dan kabupaten. (dri)

BACA JUGA:Inilah Hasil Akhir Investigasi KNKT Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka Bandung, Ternyata Ini Penyebabnya..

BACA JUGA:Tega! Honorarium KPPS Dibawa Kabur Oknum Tenaga Honorer, Dipakai untuk Main Judi Online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: