Penyebab Utama Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia

Penyebab Utama Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia

Ilustrasi. Sekitar 57 Petugas Pemilu meninggal dunia saat pelaksanaan pemilihan umum tahun tanggal 14 Februari 2024.-Dok-radarcirebon.com

BACA JUGA:Harga Beras di Kota Cirebon Masih Mahal, Begini dari Strategi Bulog

Selain itu, penyakit hipertensi, infeksi saluran pernafasan bagian atas akut, gangguan jaringan lunak, radang paru-paru, infeksi usus, dan penyakit telinga bagian dalam.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, sekitar 15 persen dari petugas KPPS berusia di atas 55 tahun. 

"Masih ada sekitar 15 persen petugas yg berusia lebih dari 55 tahun dikarenakan memang terbatasnya yang berkenan menjadi petugas. Selain itu, masih ada yang memiliki penyakit komorbid, tetapi tidak terkontrol,” kata Nadia.

Ini menunjukkan bahwa usia menjadi faktor yang signifikan, terutama karena adanya pembatasan dalam perekrutan petugas dan keberadaan komorbid yang tidak terkontrol pada sebagian petugas.

BACA JUGA:Sultan Sepuh Aloeda II Rahardjo Djali Merasa Diakui Negara, Begini Pernyataan Kuasa Hukumnya

Sementara itu, salah seorang anggota KPPS di Desa Kadatuan, Kecamatan Garawang, Kuningan, mengalami keguguran saat melaksanakan tugas pada Pemilu 2024 kemarin.

Sebelumnya, petugas KPPS bernama Uti Sutiana ini, tidak menyadari dirinya sedang hamil ketika mendaftar jadi anggota.

Adapun kehamilan baru diketahui, ketika dirinya mengalami pendarahan saat melakukan penghitungan suara.

Kejadian petugas KPPS keguguran tersebut, terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Desa Kadatuan, Kecamatan Garawang, Kuningan.

BACA JUGA:Kalah Dalam Perolehan Suara, Caleg-Timses Tenangkan Diri di Padepokan Anti Galau

Padahal sebelum dilantik menjadi anggota KPPS, Uti sebelumnya sudah memeriksakan kondisi kesehatannya di Puskesmas Desa.

Menurut Bidan Desa Kadatuan, Audina Solicha, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada Uti, tanda-tanda vital tidak menunjukan adanya gangguan kesehatan.

"Dari hasil pengecekan di Puskesmas, secara medis tanda-tanda vital masih dalam batas normal," ucap Audina Solicha kepada awak media.

Dari hasil cek kesehatan tersebut, Audina tidak perlu melakukan pengecekan lebih lanjut perihal kondisi tubuh yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: