Tak Tahan di-Bully, PTPS di Maluku Bunuh Diri Usai Serahkan Laporan ke Panwascam

Tak Tahan di-Bully, PTPS di Maluku Bunuh Diri Usai Serahkan Laporan ke Panwascam

Ilustrasi bunuh diri dengan cara gantung diri.-Evgeni Tcherkasski-Pixabay

Mereka yang hendak mengambil dokumentasi mendapat izin dari Kelompok Pemungutan Perhitungan Suara (KPPS) yang ada di TPS. Namun, Kaspar melarangnya.

Mungkin merasa jengkel karena dilarang, ada warga yang kemudian menyerang Kaspar dengan kata-kata negatif yang diduga mengarah pada fisiknya.

"Korban ini punya sedikit kekurangan fisik, tetapi soal ucapan bully itu seperti apa, Panwaslu masih membuat kronologis kejadiannya," katanya.

BACA JUGA:Menyusuri Kawasan Wisata Pecinan Kya Kya Surabaya, UMKM Semakin Berkembang Berkat Dukungan BRI

BACA JUGA:Rangking FIFA Indonesia Bakal Salip Malaysia, Begini Syaratnya

Menurut dia, Kaspar yang mendapat ucapan tidak enak itu hanya memilih diam.

Kaspar lalu menemui Panwaslu untuk memasukkan laporan pengawasannya dan meminta untuk pulang ke rumah untuk makan.

"Tiba-tiba dengar kabar kalau yang bersangkutan sudah meninggal karena gantung diri," ucap Mathias.

Tindakan bullying terhadap Kaspar ini bukan sekali, tetapi sudah sering kali sejak proses pungut hitung suara dimulai hingga selesai.

BACA JUGA:Raihan Suara Caleg Kabupaten Cirebon Dapil 3, Berdasarkan Real Count KPU

"Soal kepastian apakah korban di-bully berkaitan dengan proses pemilu, itu yang masih sementara kami tunggu kronologis resmi dari Panwaslu kecamatan.”

Mathias menyatakan terkait pengawas yang meninggal dalam bertugas, pihaknya akan mengurus untuk dapat memberikan santunan terhadap keluarga korban.

"Nanti kami buat kronologis resmi supaya disampaikan ke Bawaslu Provinsi Maluku, sehingga diupayakan untuk mendapatkan santunan meninggal dunia," katanya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase