7 Tuntutan Poros Caruban Nagari Menolak Pilpres 2024, Pendukung Prabowo-Gibran Bisa Kepanasan

7 Tuntutan Poros Caruban Nagari Menolak Pilpres 2024, Pendukung Prabowo-Gibran Bisa Kepanasan

Poros Caruban Nagari membacakan petisi di Alun-alun Sangkala Buana Kasepuhan Cirebon, Rabu (21/2/2024). Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

4. Meminta Bawaslu untuk memproses secara hukum Paslon 02 atas deklarasi kemenangan dimaksud. 

5. Meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi Paslon 02 pada pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024.

6. Mendukung Hak angket DPR RI atas Pelaksanaan Pemilu yang tidak jujur dan adil. 

7. Meminta TNI Polri dan aparatur terkait untuk bersikap Netral dalam pemilu.

"Ini berangkat dari keprihatinan terhadap demokrasi, masyarakat yang merasa demokrasi telah dicederai oleh kecurangan yang terstruktur," ungkap Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali Nuswantara Cirebon, Prabu Diaz usai pembacaan petisi tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: