Indonesia Perjuangankan Agar Israel Diberikan Fatwa Hukum Atas Pendudukannya di Palestina

Indonesia Perjuangankan Agar Israel Diberikan Fatwa Hukum Atas Pendudukannya di Palestina

Menlu Retno Marsudi--

Keempat, Israel telah menerapkan kebijakan apartheid terhadap bangsa Palestina, terlihat dari diberlakukannya dua rezim kebijakan yang berbeda untuk warga Yahudi dengan warga Palestina. Ini jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum internasional

“Di akhir pernyataan lisan, saya tegaskan bahwa tidak ada satupun negara yang berada di atas hukum,” lanjut Retno.

BACA JUGA:Saat Ini Bertepatan dengan Malam Nisfu Syaban, Inilah Keutamaan dan Doa yang Perlu Dipanjatkan

“Setiap manusia, tanpa kecuali, dilindungi oleh hukum. Saya juga menegaskan jangan sampai masyarakat internasional terus membiarkan Israel melanjutkan tindakan-tindakan ilegalnya."

Saya tutup pernyataan lisan saya dengan mengatakan bahwa dunia dan masyarakat internasional memiliki harapan besar terhadap Mahkamah Internasional," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase